Posted in

6 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Gadis Disabilitas di Semarang

Kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis penyandang disabilitas intelektual di Semarang menuai perhatian publik dan aparat kepolisian.

6-Orang-Diperiksa-Terkait-Dugaan-Kekerasan-Seksual-Terhadap-Gadis-Disabilitas-di-Semarang

Proses penyidikan semakin intensif dengan pemeriksaan enam orang saksi terkait dugaan kekerasan yang sangat memilukan ini. Kasus tersebut menggugah kesadaran akan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas sekaligus menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas.

Berikut ini Info Kejadian Semarang akan mengulas lengkap latar belakang kasus, perkembangan penyidikan, serta alasan pemeriksaan para saksi dan tersangka.

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Gadis Disabilitas

Kasus bermula atas laporan keluarga gadis berinisial GSA, usia 21 tahun, yang sejak lahir mengidap disabilitas intelektual dengan tingkat perkembangan otak setara anak usia 4 tahun. Pada Januari 2024, GSA diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang mantan pengurus RT bernama Nur Kristiyanto di Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada Desember 2024. Ibu korban sempat memergoki satu kejadian pelecehan dan kemudian melapor ke Polsek Tugu pada Januari 2025.

Kondisi Korban dan Dampak Kekerasan

GSA sebagai penyandang disabilitas mental sangat rentan terhadap tindak kekerasan. Usianya yang tercatat 21 tahun tidak menunjukkan kematangan emosional dan kognitif sebanding dengan orang dewasa pada umumnya.

Akibat kekerasan dan pelecehan yang berulang, kondisi psikologis korban terancam dan memerlukan pendampingan khusus oleh psikolog profesional yang difasilitasi pemerintah daerah setempat. Keluarga bahkan harus menutup usaha demi fokus menjaga korban.

Pemeriksaan Enam Orang Saksi dan Awal Penyidikan

Polda Jawa Tengah telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak Juli 2025 setelah gelar perkara internal. Tebalnya bukti dan laporan mendorong penyidik memanggil enam saksi untuk memperdalam fakta hukum, termasuk keluarga korban, tetangga, dan pihak terkait.

Pemeriksaan ini bertujuan mengumpulkan informasi lengkap guna menguatkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga: Terungkap! Pemancing Hilang di Dam Semarang, Tim SAR Kembali Sisir Lokasi Seram Ini!

Alasan Pemeriksaan 6 Orang Terkait Kasus

Alasan-Pemeriksaan-6-Orang-Terkait-Kasus

Enam orang yang diperiksa tidak hanya berupa tersangka, melainkan juga saksi yang berkaitan dengan kejadian dan kondisi korban. Pemeriksaan meliputi pengumpulan keterangan terkait waktu, tempat kejadian, hubungan antara pelaku dan korban, hingga informasi tambahan yang dapat membantu penyidik mendapatkan gambaran utuh.

Langkah ini juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun upaya penanganan kasus sebelumnya.

Tantangan Penanganan Kasus dan Respons Keluarga

Keluarga korban sempat menerima intimidasi dan tekanan agar kasus ini tidak diproses hukum lebih lanjut. Namun, mereka tegas melanjutkan laporan ke Polda Jateng dengan dukungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Meski pelaku sempat mengajukan mediasi dan minta damai, keluarga korban menolak dan memilih jalur hukum. Hal ini menunjukkan keteguhan keluarga dalam mencari keadilan dan perlindungan hak korban.

Upaya Perlindungan dan Penegakan Hukum

Polda Jawa Tengah berkomitmen menangani kasus ini dengan serius dan profesional. Pendampingan psikologis serta perlindungan terhadap korban terus diberikan. Masyarakat juga diimbau untuk mendukung penanganan kasus agar tidak terjadi pengulangan tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapat sanksi setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa gadis penyandang disabilitas intelektual di Semarang menjadi perhatian serius aparat kepolisian dengan meningkatnya penyidikan dan pemeriksaan enam orang saksi. Kondisi korban yang sangat rentan menggarisbawahi pentingnya perlindungan khusus bagi penyandang disabilitas dari segala bentuk kekerasan.

Dengan komitmen penegak hukum dan dukungan masyarakat, diharapkan kasus ini dapat segera terselesaikan secara adil dan memberi efek jera, sekaligus membuka kesadaran bahwa perlindungan hak-hak penyandang disabilitas harus menjadi prioritas bagi seluruh lapisan masyarakat dan negara.

Untuk informasi terbaru dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Semarang, termasuk perkembangan infrastruktur, kasus kriminal, dan aktivitas masyarakat, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Semarang.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari regional.kompas.com
  2. Gambar Kedua dari detik.com