Oknum penyapu jalan gadungan di Semarang tertangkap saat melakukan pungli THR, meresahkan masyarakat dan mencoreng citra pelayanan.
Kasus penipuan berkedok pungli THR oleh oknum penyapu jalan gadungan mencoreng citra pelayanan publik Semarang. DLH Kota Semarang membongkar praktik ilegal ini yang meresahkan masyarakat dan merugikan nama baik petugas. Kejadian ini menjadi peringatan agar selalu waspada terhadap modus penipuan serupa.
Simak beragam informasi menarik dan berkenaan berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Semarang.
Penangkapan Pelaku Dan Modusnya
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang berhasil menangkap seorang oknum penyapu jalan gadungan yang melakukan pungli THR. Pelaku berinisial MS, 34 tahun, ditangkap di Jalan Thamrin, Semarang pada tanggal 14 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah.
Modus operandi MS adalah berpura-pura menjadi penyapu jalan DLH dan meminta THR kepada sejumlah toko. Ia memanfaatkan momen menjelang hari raya untuk melancarkan aksinya. Masyarakat yang tidak curiga seringkali memberikan uang karena mengira MS adalah petugas resmi dari DLH.
DLH Kota Semarang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya. Apabila ada oknum yang meminta pungutan atas nama DLH, segera laporkan ke pihak berwajib. DLH tidak pernah meminta pungutan dalam bentuk apapun kepada masyarakat.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Reaksi DLH Kota Semarang
Kepala DLH Kota Semarang, Wahyu Permata Rusdiana, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan menindak tegas pelaku pungli. Wahyu juga menyampaikan bahwa DLH tidak pernah memungut THR dari masyarakat. Semua pegawai DLH sudah memiliki gaji dan THR sendiri.
Wahyu mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini. Praktik pungli oleh oknum gadungan sangat merugikan citra DLH dan para petugas kebersihan yang bekerja dengan jujur. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
DLH telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses hukum MS. Wahyu menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas pungli. Dengan laporan cepat, DLH dan kepolisian dapat bergerak menindak oknum-oknum yang meresahkan.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Apresiasi Sinergi TNI–Polri, Keamanan Kota
Imbauan Kepada Masyarakat
DLH Kota Semarang mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada oknum yang mengatasnamakan penyapu jalan atau petugas DLH untuk THR. Petugas DLH memiliki seragam dan tanda pengenal resmi yang dapat diverifikasi.
Masyarakat diminta untuk selalu mengkonfirmasi identitas petugas jika ada keraguan. Jangan ragu untuk meminta kartu identitas atau menghubungi kantor DLH jika menemukan kejanggalan. Kewaspadaan adalah kunci untuk menghindari penipuan.
Apabila menemukan atau menjadi korban pungli, segera laporkan ke pihak berwajib atau kantor DLH terdekat. Laporan dari masyarakat sangat membantu dalam memberantas praktik-praktik ilegal seperti ini. Bersama, kita jaga Kota Semarang dari pungli.
Pencegahan Dan Penegakan Hukum
Pihak kepolisian dan DLH akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Edukasi kepada masyarakat tentang modus-modus penipuan juga akan terus digencarkan. Pencegahan adalah langkah awal yang penting.
Penegakan hukum terhadap pelaku pungli harus dilakukan secara tegas dan transparan. Hal ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah orang lain melakukan tindakan serupa. Keadilan harus ditegakkan demi masyarakat.
Kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat krusial dalam memberantas pungli. Dengan sinergi yang baik, diharapkan Kota Semarang dapat terbebas dari praktik-praktik yang merugikan dan meresahkan. Mari jaga integritas bersama.
Simak berita update lainnya tentang Semarang dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari radarsemarang.jawapos.com