Demo sopir truk menolak Zero ODOL di Semarang pada 19 Juli 2025 menjadi contoh sukses aksi besar dengan pengamanan tegas namun persuasif.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap penerapan aturan Zero Over Dimension and Overload (ODOL) yang menurut para sopir dianggap memberatkan dan tidak adil bagi pengemudi skala kecil.
Dalam demonstrasi, berbagai spanduk dengan tulisan lugas dan menggigit menyuarakan keresahan dan tuntutan para sopir yang menjadi inti dari kontroversi ini. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Semarang.
Latar Belakang Demonstrasi
Demonstrasi di Semarang ini diprakarsai oleh Aliansi Pengemudi Independen (API). Yang mengumpulkan ribuan sopir truk dari berbagai daerah di Jawa Tengah untuk menyuarakan penolakan mereka atas aturan ODOL yang diterapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Aturan ODOL sendiri merupakan program nasional yang bertujuan melindungi infrastruktur jalan dan keselamatan lalu lintas dengan melarang kendaraan angkutan yang melebihi batas dimensi dan muatan yang diizinkan.
Meskipun kebijakan ini memiliki tujuan yang baik. Penerapannya menimbulkan keresahan di kalangan sopir truk. Terutama pengemudi kecil yang merasa terkena dampak paling berat. Para sopir menyatakan bahwa mereka merasa terdiskriminasi karena aturan ini lebih menekan mereka dibandingkan perusahaan besar yang seharusnya juga menjalani pemeriksaan kelayakan armada secara ketat.
Pengamanan Ketat Oleh Polisi
Aksi demo yang berlangsung pada tanggal 19 Juli 2025 ini dikawal ketat oleh sekitar 1.000 personel polisi yang disiagakan untuk mengamankan jalannya demonstrasi di beberapa titik strategis di Semarang. Termasuk di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Siliwangi, Sekretariat API di Jalan Ronggowarsito, Terminal Gunungpati, Lingkar Bawen, dan Bypass Kendal.
Ribuan sopir truk dan unit kendaraan mereka memadati ruas jalan mulai dari Exit Tol Krapyak hingga traffic light Hanoman dan kawasan sekitar Dinas Perhubungan sehingga menimbulkan kemacetan signifikan.
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara intensif agar demonstrasi dapat berlangsung lancar tanpa merusak ketertiban umum. Aparat kepolisian menyiapkan pengamanan ekstra mengingat jumlah massa yang besar dan keberadaan ribuan kendaraan berat yang bergerak dalam aksi massa ini.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Wanita Tewas Ditabrak Feeder Trans Semarang
Tuntutan Sopir Truk
Selama aksi, pengemudi truk menyampaikan 16 hingga 17 poin tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan pusat. Menurut Ketua API Jateng, Suroso. Sebagian tuntutan utama meliputi:
- Revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Pembentukan lembaga pengawas independen (non-pemerintah).
- Standarisasi SMK PAU (Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum).
- Penetapan ketentuan tarif minimal dan maksimal angkutan barang.
- Penindakan tegas terhadap pemilik barang atau perusahaan logistik yang melanggar regulasi.
- Perlindungan hukum bagi sopir truk sebagai pekerja independen.
- Pengadaan fasilitas istirahat dan terminal barang yang layak.
- Penanganan masalah kriminalisasi sopir. Pungli dan premanisme dalam perjalanan.
Harapan mereka adalah agar tuntutan tersebut dapat diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI demi sembari melindungi kesejahteraan dan keselamatan pengemudi serta masyarakat umum.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi aksi ini, Kepala Dishub Jateng Arief Djatmiko menyatakan kesiapan menerima tuntutan secara resmi. Dan menyatakan akan menyampaikannya ke pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa kebijakan terkait ODOL memang berada di bawah kewenangan pusat. Sehingga masukan daerah termasuk suara sopir harus diperhitungkan secara serius.
Sementara itu, Kolantas Polda Jateng Kombes Pratama Adhyasastra meminta para sopir yang mengeluhkan premanisme perjalanan agar menyampaikan laporan resmi jika terjadi tindakan ilegal, agar aparat penegak hukum bisa segera melakukan tindakan sesuai hukum.
Kesimpulan
Demonstrasi sopir truk dengan penjagaan ketat oleh 1.000 polisi di Semarang ini menjadi cermin kompleksitas penerapan kebijakan pembangunan infrastruktur. Dan keselamatan jalan yang berdampak bagi banyak pihak. Khususnya para pengemudi kecil.
Pesan dari spanduk dan tuntutan para sopir mengingatkan perlunya kebijakan publik yang adil, transparan. Dan memperhatikan kondisi riil masyarakat bawah yang bergantung pada transportasi jalan raya untuk mencari nafkah.
Dukungan dialog dan komunikasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan. Dan organisasi sopir menjadi kunci untuk menemukan solusi bersama yang tidak hanya mengamankan jalan dan infrastruktur, tetapi juga melindungi kesejahteraan pengemudi truk sebagai pilar ekonomi lokal.
Untuk informasi terbaru dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Semarang. Termasuk perkembangan infrastruktur, kasus kriminal, dan aktivitas masyarakat. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.jpnn.com
- Gambar Kedua dari jateng.idntimes.com