Kasus dugaan pelecehan seksual oleh ASN Pemkot Semarang ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Semarang, 27 Juli 2025 – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menghebohkan publik. Pelaku, yang berinisial A, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pertemuan mereka bersifat pribadi tanpa adanya unsur pemaksaan.
Dibawah ini Info Kejadian Semarang akan mengulas kronologi, motif, proses hukum, dan implikasi kasus ini secara komprehensif.
Kronologi Kejadian
Menurut pengakuan korban, pertemuan antara dirinya dan pelaku bermula dari interaksi di aplikasi kencan Omi. Mereka sepakat untuk bertemu di sebuah kafe di kawasan Singosari, Semarang, bersama dua orang lainnya.
Setelah pertemuan tersebut, pelaku mengajak korban untuk karaoke. Dalam perjalanan menuju lokasi karaoke, korban mengaku mengalami tindakan yang tidak senonoh di dalam mobil dinas milik pelaku. Tindakan serupa juga terjadi di ruang karaoke, di mana korban merasa tertekan dan akhirnya melarikan diri ke toilet. Teman korban yang berada di lokasi juga diduga menjadi korban berikutnya.
Klarifikasi Pihak Berwenang
Pelaku, A, yang menjabat sebagai sekretaris kelurahan di Kecamatan Semarang Tengah, membantah tuduhan tersebut. Dalam klarifikasinya kepada Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva, A menyatakan bahwa tidak melakukan tindakan yang dituduhkan.
Camat Amoy, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa meskipun pelaku membantah, pihaknya tetap akan memberikan sanksi administratif dan menunda promosi jabatan A sebagai lurah yang sebelumnya telah diusulkan.
Baca Juga: Pemkab Semarang Gandeng Gen Z Untuk Perbanyak Konten Promosi Wisata
Tindakan Hukum Pelaku Pelecehan

Kasus ini menarik perhatian publik setelah video pengakuan korban viral di media sosial. Dalam video berdurasi dua menit tersebut, korban menceritakan kronologi kejadian dan dampak psikologis yang dialaminya. Masyarakat memberikan dukungan kepada korban dan mendesak agar kasus ini ditangani secara serius.
Pihak kepolisian, melalui Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa laporan resmi dari korban telah diterima dan tengah diproses. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Permintaan Maaf Dari Pimpinan
Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva, menyampaikan permintaan maaf kepada korban atas perbuatan bawahannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apapun. Sebagai bentuk tanggung jawab, Camat Amoy berencana untuk membuat surat resmi kepada Wali Kota Semarang untuk mempertimbangkan penundaan promosi jabatan pelaku.
Dukungan terhadap korban sangat penting dalam proses pemulihan. Korban disarankan untuk menjalani pendampingan psikologis guna mengatasi trauma yang dialaminya. Selain itu, keluarga dan masyarakat diharapkan memberikan dukungan moral agar korban merasa aman dan dihargai.
Kesimpulan
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh ASN Pemkot Semarang ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya dan selalu mengutamakan keselamatan serta kenyamanan diri sendiri.
Untuk informasi terbaru dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Semarang. Termasuk perkembangan infrastruktur, kasus kriminal, dan aktivitas masyarakat. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari www.tvonenews.com