Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menganggarkan dana operasional Rp 25 juta per RT untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Namun, hingga Agustus 2025, masih banyak Rukun Tetangga (RT) yang belum mencairkan dana tersebut. Disini Info Kejadian Semarang akan membahas penyebab keterlambatan pencairan, mekanisme pencairan, peran pihak terkait, serta solusi yang ditawarkan oleh Pemkot Semarang agar dana tersebut dapat segera digunakan secara optimal.
Latar Belakang Program Dana Rp 25 Juta per RT di Semarang
Program pemberian dana Rp 25 juta untuk setiap RT merupakan inisiatif yang digagas oleh Pemkot Semarang, khususnya Wali Kota Agustina Wilujeng Pramesti bersama Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin, sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi setelah pandemi dan memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah.
Dana ini bisa dipakai untuk berbagai kegiatan positif seperti pembangunan lingkungan, pemberdayaan warga. Dan aktivitas sosial kolektif dengan harapan dapat menggerakkan ekonomi lokal secara langsung di lingkungan terkecil yakni RT. Pencairan dana ini sudah mulai dilaksanakan sejak Juli-Agustus 2025, dengan penyaluran langsung ke rekening RT melalui Bank Jateng setelah dokumen administrasi lengkap dan diverifikasi oleh kelurahan.
Penyebab Banyak RT Belum Mencairkan Dana
Meski program sudah berjalan, laporan menunjukkan masih banyak Ketua RT yang belum mencairkan dana operasional tersebut. Beberapa penyebab utama adalah:
- Ketidaktahuan Administratif: Ada RT yang belum memahami persyaratan, mekanisme, dan alur pengajuan pencairan dana, sehingga mereka tidak mengajukan permohonan atau permohonan ditolak karena kelengkapan dokumen belum terpenuhi.
- Kurangnya Sosialisasi: Sosialisasi program dari perangkat kelurahan kepada RT dinilai masih kurang masif atau kurang efektif, sehingga RT dan warga belum sepenuhnya paham hak dan kewajiban terkait dana tersebut.
- Kendala Teknis dan Verifikasi: Bank dan pihak kelurahan sangat ketat dalam memverifikasi kelengkapan dokumen dan nomor rekening bank, sehingga satu kesalahan administrasi bisa menunda pencairan dana seluruh RT di satu kelurahan.
- Mental dan Sikap RT: Beberapa Ketua RT enggan mengajukan kembali bantuan karena pengalaman pengajuan pertama yang gagal atau ditolak.
Baca Juga: Pemprov Jateng Beri Ruang Ekspresi Budaya Lewat Pasar Raya di TBJT Solo
Mekanisme Pencairan Dana dan Peran Perangkat Kelurahan

Untuk mencairkan dana Rp 25 juta per RT, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
- Ketua RT mengajukan permohonan pencairan didampingi oleh perangkat kelurahan.
- Persyaratan administratif harus lengkap dan valid, termasuk data RT dan nomor rekening yang benar.
- Verifikasi dan validasi dilakukan oleh pihak kelurahan dan Bank Jateng secara cermat untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat menyebabkan penundaan.
- Pelaporan pertanggungjawaban dana dijalankan secara digital melalui platform Ruang Warga yang telah diperbarui agar proses transparan dan efektif.
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin mengimbau agar seluruh lurah dan perangkat kelurahan aktif melakukan sosialisasi dan mendampingi Ketua RT dalam proses pengajuan agar tidak ada kendala administratif dan keterlambatan pencairan dana. Ia menegaskan bahwa perangkat kelurahan wajib memastikan dana benar-benar tersalurkan dan dimanfaatkan sesuai tujuan program.
Harapan dan Respons dari Warga dan Pemerintah
Respon warga terhadap program bantuan dana ini sangat positif. Mereka berharap dana dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memperkuat perekonomian di lingkungan masing-masing. Beberapa lurah dan Ketua RT menyatakan kesiapan menerima dana tersebut. Mereka berharap dana digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
Dana juga diharapkan dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga. Pemkot Semarang menegaskan program ini sebagai prioritas yang harus dijalankan serius oleh semua lini birokrasi.
Solusi dan Langkah ke Depan
Untuk mengatasi kendala pencairan dan memastikan dana Rp 25 juta per RT dapat segera tersalurkan, Pemkot Semarang melakukan langkah-langkah strategis seperti:
- Meningkatkan intensitas sosialisasi program dana operasional RT melalui kelurahan agar semua Ketua RT serta masyarakat paham proses dan manfaatnya.
- Pendampingan administratif proaktif oleh perangkat kelurahan agar setiap pengajuan lengkap sesuai ketentuan dan tidak terjadi penolakan.
- Memperbaiki sistem verifikasi dan pelaporan agar lebih efisien dan transparan, memanfaatkan aplikasi digital Ruang Warga untuk pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
- Mendorong Ketua RT aktif dan berani mengajukan dana serta memanfaatkan dana untuk program pembangunan dan pemberdayaan warga yang produktif.
Dengan dukungan semua pihak, pencairan dana Rp 25 juta per RT diharapkan dapat berjalan lancar. Sehingga manfaat bantuan terasa langsung di tingkat masyarakat paling bawah dan mendorong pemulihan serta penguatan ekonomi lokal di Kota Semarang.
Kesimpulan
Meskipun program pencairan dana operasional Rp 25 juta untuk setiap RT di Semarang sudah diluncurkan, masih ada banyak RT yang belum mencairkan dana tersebut. Penyebab utama adalah kurangnya pemahaman administrasi, sosialisasi yang belum optimal, serta kendala teknis dalam verifikasi dokumen.
Pemerintah Kota Semarang melalui aparat kelurahan diharapkan lebih aktif dalam mensosialisasikan, mendampingi pengajuan, dan memperbaiki sistem verifikasi agar dana ini segera tersalur dan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Dana ini memiliki potensi besar untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga di tingkat paling dasar, yakni RT.
Dengan dukungan bersama dari semua pihak, program ini dapat berjalan efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Semarang. Simak dan ikuti terus Info Kejadian Semarang agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar pertama dari www.kompas.com
- Gambar kedua dari lingkarjateng.id