Bambang Raya, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, mangkir dari panggilan penyidik Polda Jateng terkait skandal karaoke striptis di Semarang.

Kasus ini bermula dari penggerebekan Mansion Executive Karaoke yang menyediakan layanan tarian telanjang dan dugaan prostitusi. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Bambang tidak hadir tanpa alasan resmi, sehingga Polda tengah menelaah ketidakhadirannya.
Penyidik terus menggali kasus ini demi mengungkap jaringan praktik ilegal yang melibatkan sejumlah pelaku dan mengusut keterlibatan Bambang sebagai pemilik tempat hiburan tersebut. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Semarang.
Latar Belakang Kasus Karaoke Striptis
Kasus dugaan layanan tarian striptis dan praktik prostitusi di salah satu tempat hiburan malam terkemuka, Mansion Executive Karaoke, menjadi sorotan publik luas di Semarang. Pada penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah pada akhir Februari 2025, ditemukan bukti cukup kuat adanya aktivitas ilegal yang sudah berlangsung dalam waktu lama.
Dari penggerebekan tersebut, sejumlah orang termasuk pelaksana operasional dan pemandu lagu diamankan untuk diperiksa. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bambang Raya, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, yang diduga sebagai pemilik sekaligus pemegang izin operasional karaoke tersebut.
Bambang Raya Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Jateng
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Juni 2025, Bambang Raya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Polda Jateng yang dijadwalkan pada 12 Juni 2025 tanpa memberikan alasan resmi lewat surat keterangan. Pihak kepolisian kini tengah menelaah ketidakhadiran Bambang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Termasuk kemungkinan pemanggilan ulang atau tindakan penjemputan paksa. Ketidakhadiran ini menjadi perhatian karena proses penyidikan dianggap penting untuk mengungkap secara tuntas kasus yang dinilai telah membawa nama parpol dan tokoh publik ke ranah hukum.
Baca Juga: Pembunuhan di Hotel Semarang: Nekat Habisi Teman Kencan Karena Pelayanan
Status dan Peran Para Tersangka Dalam Kasus Ini

Selain Bambang Raya yang berperan sebagai pemilik properti dan pemegang izin operasional, Polda Jateng juga telah menetapkan YS alias “Mami U” sebagai tersangka lain, berperan mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion Executive Karaoke.
YS merupakan salah satu pelaksana operasional yang disebut memimpin dan mengkoordinasi aktivitas striptis dan prostitusi di lokasi tersebut. Kendati demikian, pihak Bambang Raya menyatakan bahwa operasional harian berada di bawah tanggung jawab pihak lain.
Dan Bambang hanya sebagai pemilik gedung tanpa menerima keuntungan langsung dari layanan ilegal yang berjalan. Adapun satu nama lain berinisial HP diduga sebagai otak dari paket layanan “berbau pornografi” tersebut, namun masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditetapkan tersangka.
Implikasi Politik dan Sosial Kasus Ini
Kasus yang melibatkan seorang ketua partai politik di tingkat provinsi ini mengundang respons beragam dari publik dan pengamat politik. Kejadian ini menjadi ujian integritas bagi Bambang Raya dan partai Hanura, sekaligus membuka diskursus tentang regulasi.
Dan pengawasan tempat hiburan malam agar tidak dijadikan sarang praktik ilegal. Dampak sosial juga dirasakan oleh masyarakat Semarang, khususnya dalam hal citra dan moral kota serta upaya pemerintah dalam memberantas prostitusi dan pelanggaran kesusilaan.
Tindakan Polda Jateng dan Proses Penyidikan ke Depan
Polda Jateng terus melakukan pendalaman penyidikan dan memanggil para saksi serta tersangka guna mengungkap keseluruhan jaringan dan modus operandi kasus ini. Meski Bambang Raya mangkir, polisi memastikan langkah hukum tetap berjalan dan tidak menghalangi proses pengungkapan kasus secara transparan dan profesional.
Beberapa barang bukti telah diamankan, termasuk dokumen dan perangkat komputer yang akan dianalisis lebih lanjut. Penyidik berharap pemeriksaan terhadap Bambang Raya dapat segera terlaksana untuk memperjelas peran dan tanggung jawabnya. Dalam waktu dekat, Polda diperkirakan akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan ini.
Kesimpulan
Kasus dugaan penyediaan layanan tarian striptis dan prostitusi di Mansion Executive Karaoke Semarang menjadi sorotan lantaran melibatkan Bambang Raya. Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, sebagai tersangka. Mangkirnya Bambang dalam panggilan pemeriksaan Polda Jateng menambah kompleksitas proses hukum yang tengah berjalan.
Selain Bambang, tersangka lain seperti YS yang bertugas sebagai pelaksana operasional juga telah disidik. Kasus ini memiliki dampak signifikan secara politik dan sosial bagi masyarakat Semarang. Polda Jateng berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan secara transparan dan profesional demi tegaknya hukum tanpa terkecuali.
Keterbukaan dan kerjasama dari semua pihak menjadi kunci agar proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keadilan. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN SEMARANG.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari www.tribunnews.com