Posted in

Dekranasda Kota Semarang, Perisai Kekayaan Intelektual UMKM Lokal

Dekranasda Kota Semarang berperan penting melindungi kekayaan intelektual UMKM lokal agar terus berkembang dan berdaya saing tinggi.

Dekranasda Kota Semarang, Perisai Kekayaan Intelektual UMKM Lokal

Inovasi dan kreativitas adalah jantung perekonomian, terutama bagi UMKM. Namun tanpa perlindungan hukum yang kuat, nilai-nilai ini mudah tergerus. Dekranasda Kota Semarang hadir sebagai garda terdepan, membantu UMKM mengamankan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan merek dagang agar inovasi mereka tetap terlindungi dan berdaya saing.

Simak beragam informasi menarik dan berkenaan berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Semarang.

Mengukuhkan Daya Saing UMKM Melalui HKI

Dekranasda Kota Semarang menunjukkan komitmen kuat dalam mengangkat UMKM ke level berikutnya. Dengan memfasilitasi pendaftaran HKI dan merek dagang, mereka membantu para pelaku usaha kecil untuk tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang. Inisiatif ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pondasi ekonomi kreatif daerah.

Antusiasme UMKM terhadap program ini sangat tinggi, mencerminkan kebutuhan nyata akan perlindungan kekayaan intelektual. Dari 300 pendaftar awal, proses kurasi ketat oleh Dekranasda dan Kanwil Kemenkumham menghasilkan sekitar 100 UMKM yang lolos. Hal ini memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang paling siap dan sesuai dengan target industri.

Fasilitasi ini sangat krusial mengingat biaya pengurusan HKI secara mandiri bisa mencapai sekitar Rp 1 juta per merek. Dengan dukungan Dekranasda, beban finansial UMKM dapat diringankan secara signifikan. Bantuan ini tidak hanya berupa subsidi biaya, tetapi juga pendampingan dan edukasi komprehensif.

Edukasi Dan Pendampingan, Kunci Keberhasilan

Program Dekranasda tidak berhenti pada bantuan finansial; mereka juga menyediakan pendampingan dan edukasi mendalam. Banyak UMKM sering kali tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang prosedur dan pentingnya perlindungan merek. Edukasi ini membekali mereka dengan pengetahuan yang esensial.

Syanas Nadya Winanto Putri, Ketua Harian Dekranasda Kota Semarang, menekankan pentingnya pemahaman ini. Dengan pengetahuan yang benar, UMKM dapat mendaftarkan merek dan desain produk mereka secara efektif, menghindari kesalahan yang dapat merugikan di kemudian hari. Ini adalah investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha mereka.

Pendampingan berkelanjutan ini memastikan bahwa UMKM tidak hanya mendapatkan HKI, tetapi juga memahami nilai strategis di baliknya. Mereka belajar bagaimana melindungi aset tak berwujud mereka, yang seringkali merupakan inti dari keunggulan kompetitif produk mereka.

Baca Juga: Semarang Bergerak Cepat, Jalan Rusak Pasca Banjir Segera Diperbaiki!

Merek Dagang, Lebih Dari Sekadar Identitas

Dekranasda Kota Semarang, Perisai Kekayaan Intelektual UMKM Lokal

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur, menegaskan bahwa merek bukan hanya kemasan. Merek adalah “wajah dan reputasi” dari kerja keras dan dedikasi pelaku UMKM. Pernyataan ini menyoroti esensi merek sebagai cerminan integritas dan kualitas produk.

Hernowo mengingatkan akan kasus sengketa merek dagang yang kerap terjadi, baik di industri kosmetik maupun kuliner. Tanpa perlindungan hukum yang memadai sejak awal, produk sehebat apapun dapat kehilangan hak eksklusifnya. Ini adalah pelajaran penting bagi semua pelaku usaha.

Perlindungan merek yang kokoh memungkinkan UMKM untuk mewariskan tidak hanya usahanya, tetapi juga reputasi dan nilai mereknya kepada generasi berikutnya. Ini membentuk warisan yang tak ternilai, memberikan kekuatan berkelanjutan di pasar yang kompetitif.

Membangun Aset Tak Berwujud Yang Bernilai

Hernowo Budi Luhur juga menekankan bahwa nilai usaha tidak lagi hanya diukur dari omzet semata. Aset tak berwujud seperti HKI dan merek dagang kini menjadi indikator penting kesuksesan. Kesadaran akan hal ini mendorong UMKM untuk lebih fokus pada pembangunan aset intelektual mereka.

Merek dagang yang terdaftar dan dilindungi memberikan keunggulan kompetitif yang signifikan. Ini membedakan produk UMKM dari pesaing, membangun kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Perlindungan ini adalah fondasi untuk pertumbuhan jangka panjang.

Dekranasda Kota Semarang, melalui program ini, secara efektif memberdayakan UMKM untuk “naik kelas” dan bertransformasi menjadi pebisnis profesional. Dengan HKI dan merek dagang yang terlindungi, UMKM dapat bersaing dengan percaya diri, membawa produk lokal ke panggung yang lebih besar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Semarang.

Simak berita update lainnya tentang Semarang dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Semarang.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari jateng.tribunnews.com
  2. Gambar Kedua dari jateng.tribunnews.com