Seorang pengendara motor tewas setelah nekat menerobos palang pintu di jalur KA Harina, Semarang, saat jam pulang.
Di tengah pulang sore, Kota Semarang digegerkan kecelakaan maut di perlintasan Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Tengah. Seorang pengendara motor nekat menerobos palang pintu kereta Api Harina dan tewas di tempat. Kejadian ini menjadi pengingat tragis soal bahaya melanggar rambu dan meremehkan keselamatan di jalur rel berkecepatan tinggi.
Simak beragam informasi menarik dan berkenaan berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Semarang.
Insiden Maut di Perlintasan Kokrosono
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, tepat di perlintasan sebidang Jalan Kokrosono. Pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 dengan pelat nomor H 5083 NZ dikabarkan menerobos palang kereta yang sudah turun, meski lampu peringatan dan sirine sudah aktif.
Kereta Api Harina jurusan Bandung–Surabaya Pasarturi melintas dengan kecepatan sekitar 80 km per jam saat menembus jalur hulu petak jalan Semarang Poncol–Jerakah. Dalam hitungan detik, tabrakan tidak terhindarkan, dan motor serta pengendaranya langsung terpental beberapa meter akibat benturan keras.
Pengendara motor yang berusia 66 tahun, berinisial S, ditemukan tak sadarkan diri dengan luka parah di kepala. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkan insiden ke polisi dan pos penjagaan lintas, sementara pengemudi lain memilih berhenti untuk membantu mengamankan situasi.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Korban dan Kondisi Motor di Lokasi
Motor milik korban tampak hancur, dengan bodi ringsek, rangka penyok, dan kaca serta lampu hancur di tempat. Unit Honda Supra X 125 yang sempat jadi kendaraan harian korban kini hanya berupa rongsokan di bawah sinar lampu rem KA dan pantulan sirine peringatan.
Pengendara diketahui sedang berkendara sendirian dan tidak mengenakan helm, sehingga benturan sangat berdampak pada bagian kepala. Dari keterangan saksi dan petugas penjaga, korban terlempar sekitar 3–4 meter dari titik tabrakan, namun tidak terseret lebih jauh karena tubuhnya melepas kendaraan.
Korban dinyatakan meninggal di tempat oleh petugas medis yang datang setelah kejadian. Ambulans kemudian membawa jenazahnya ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk proses pemeriksaan dan penanganan administratif, sementara kendaraan roda dua diamankan kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Tragis! Kebakaran Hebat Ludeskan Kamar Kos di Peterongan Semarang!
Rekaman Aksi Neakat Terobos Palang
Petugas penjaga lintas Kokrosono, Mustafirin, menjelaskan bahwa sebelum tabrakan, palang pintu sudah ditutup dan lampu berkedip beserta sirine sudah aktif cukup lama. Namun, pengendara motor dari arah utara tetap memaksakan diri menerobos dan tidak menghentikan laju kendaraannya.
Menurut saksi, beberapa warga sempat berteriak dan berusaha melambai agar korban menghentikan motor, namun pengemudi seolah tidak mengindahkan peringatan tersebut. Keputusan melaju terus di tengah jalur kereta yang sedang aktif menjadi faktor utama yang menyebabkan insiden maut ini.
Usai kejadian, suasana di sekitar perlintasan menjadi tegang. Antrean kendaraan dari dua arah meningkat karena jalan sementara ditutup untuk proses evakuasi dan pengamatan lapangan. Warga yang lewat mulai berdiskusi tentang pentingnya tertib lalu lintas, terutama ketika berhadapan dengan palang dan rambu peringatan kereta api.
Peringatan Soal Keselamatan di Jalur Rel
Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan di jalur kereta Api Harina dan sejumlah jalur kereta di Daerah Operasional 4 Semarang. PT KAI Daop 4 Semarang melalui Manajer Humas Luqman Arif mengingatkan kembali larangan keras bagi masyarakat memasuki rel, menunggu, atau bermain di sekitar area kereta. Apalagi saat palang dan lampu sudah aktif.
KAI juga menegaskan aturan ini sesuai Undang‑Undang nomor yang mengatur larangan aktivitas di jalur kereta, dengan sanksi pidana dan denda bagi pelanggar. Namun, di lapangan, kesadaran masyarakat masih belum sepenuhnya sejalan dengan aturan, sehingga kecelakaan seperti yang menimpa S kembali terjadi.
Bagi pengguna jalan, insiden di Jalan Kokrosono menjadi pembelajaran berharga. Kedisiplinan menghentikan kendaraan saat palang ditutup, menunggu kereta benar‑benar melewati, dan memastikan jalan kosong sebelum kembali melintas adalah langkah wajib yang tidak boleh dianggap remeh. Di balik satu detik nekat, nyawa orang lain bisa hilang selamanya.
Simak berita update lainnya tentang Semarang dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari suara.com