Polisi berhasil mengamankan 77 sepeda motor dalam razia balap liar yang dilakukan di wilayah Pedurungan, Semarang.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho Yulianto. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Semarang.
Latar Belakang Tujuan Operasi
Kegiatan razia ini merupakan respons langsung dari kepolisian terhadap keluhan dan keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar. AKBP Tri Wisnugroho Yulianto menyatakan bahwa balap liar tidak hanya ilegal tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pada malam hingga dini hari.
Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan mencegah tindakan kriminal jalanan. Selain itu, operasi ini juga menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung Operasi Patuh Candi 2025.
Operasi Penindakan Balap Liar di Semarang
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang melakukan operasi penindakan terhadap aktivitas balap liar di Jalan Brigjend Sudiarto, Kota Semarang. Jalan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Demak dan dikenal sebagai salah satu lokasi rawan balap liar.
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2025 yang dilaksanakan pada Jumat dini hari. Total 76 motor ditilang dalam operasi tersebut karena melanggar aturan lalu lintas dan kedapatan terlibat dalam balap liar.
Baca Juga: Viral! Pemotor Bersarung Nekat Masuk Tol di Semarang, Pengakuannya Bikin Kaget
Detail Pelanggaran yang Disasar
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menyasar kendaraan yang secara langsung digunakan untuk balap liar, tetapi juga kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan meliputi penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong, penggunaan ban kecil atau ban cacing, serta pelanggaran administrasi kendaraan.
Penggunaan knalpot brong seringkali menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan masyarakat, sementara ban kecil dapat membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lain.
Pelanggaran administrasi kendaraan juga menjadi perhatian, karena seringkali kendaraan yang digunakan untuk balap liar tidak memiliki dokumen lengkap atau pajak yang berlaku. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.
Lokasi Rawan dan Penindakan Berkelanjutan
Jalan Brigjend Sudiarto dipilih sebagai lokasi razia karena dikenal sebagai titik rawan balap liar di Semarang. AKBP Tri Wisnugroho Yulianto menegaskan bahwa kegiatan razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan lainnya.
Tujuannya adalah untuk menjaga konsistensi dalam penegakan hukum dan memastikan bahwa jalan raya tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal yang membahayakan. Ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Semarang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Imbauan kepada Masyarakat
AKBP Tri Wisnugroho Yulianto juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aksi membahayakan di jalan raya. Ia menekankan pentingnya kesadaran akan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya operasi rutin ini, kesadaran masyarakat akan bahaya balap liar dapat meningkat, sehingga aktivitas ilegal ini dapat diminimalisir. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua.
Edukasi mengenai bahaya balap liar juga diharapkan dapat terus digaungkan, terutama di kalangan remaja yang rentan terlibat dalam kegiatan ini.
Untuk informasi terbaru dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Semarang. Termasuk perkembangan infrastruktur, kasus kriminal, dan aktivitas masyarakat. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari www.tvonenews.com