Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap 19 ribu botol minuman keras (miras) hasil sitaan dari perkara penyelundupan barang impor ilegal. Miras-miras tersebut … Kejari Semarang Musnahkan 19.000 Botol Miras Hasil Penyelundupan Barang ImporRead more