Ribuan PPPK paruh waktu di OPD Pemprov Jateng akan menerima THR besok, membawa kegembiraan jelang Lebaran.
Pemprov Jateng akan mencairkan THR bagi PPPK paruh waktu pada Jumat, 13 Maret 2026. Sebanyak 13 ribu PPPK di OPD Pemprov Jateng akan menerima tunjangan ini, membawa kabar gembira menjelang Idul Fitri. Pencairan THR menunjukkan komitmen pemerintah daerah menghargai kontribusi pegawai.
Simak beragam informasi menarik dan berkenaan berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Semarang.
Jadwal Dan Jumlah Penerima THR PPPK
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Sanadi, mengonfirmasi bahwa THR akan cair pada 13 Maret 2026. Ini khusus untuk PPPK di lingkup Pemprov Jateng, yang jumlahnya mencapai sekitar 13 ribu orang. Para penerima tersebar di berbagai OPD di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sanadi menjelaskan bahwa para PPPK paruh waktu ini baru mulai bertugas pada Januari 2026. Oleh karena itu, besaran THR yang akan diterima tidak akan sama dengan gaji bulanan penuh. Perhitungan THR dilakukan secara proporsional, menyesuaikan dengan masa kerja mereka.
Nilai THR yang akan diterima sekitar 2/12 dari nilai gaji bulanan yang mereka terima. Perhitungan proporsional ini diterapkan karena mereka belum genap satu tahun bekerja. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap pegawai menerima THR sesuai dengan kontribusi dan masa kerjanya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Proporsionalitas THR Berdasarkan Masa Kerja Dan Gaji
Besaran THR yang diterima oleh setiap PPPK paruh waktu tidak akan sama. Hal ini karena nilai THR disesuaikan dengan gaji masing-masing pegawai di tiap OPD. Pengajuan pembayaran THR ini dilakukan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada BPKAD Jateng.
Para PPPK ini bertugas sejak Januari hingga Maret 2026, sehingga nilai THR dihitung secara proporsional. Perbedaan gaji di tiap OPD juga menjadi faktor penentu variasi besaran THR yang akan diterima. Ini mencerminkan keragaman posisi dan tanggung jawab.
Sanadi menekankan bahwa sistem pengajuan dari SKPD dan perhitungan proporsional memastikan keadilan. Setiap pegawai akan mendapatkan THR sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah daerah yang transparan.
Baca Juga: Heboh! Mobil Ford Fiesta Hantam Rumah di Ungaran, Diduga Ikuti Google Maps
Sebaran PPPK Paruh Waktu di Berbagai OPD
PPPK paruh waktu yang akan menerima THR berasal dari berbagai sektor, termasuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Sekitar 7 ribu orang di antaranya adalah guru, sementara sekitar 3 ribu lainnya merupakan tenaga kependidikan. Sisanya tersebar di berbagai bidang teknis dan administrasi.
Menurut data BPKAD Jateng, dari 42 OPD di lingkungan Pemprov Jateng, Dinas Perhubungan memiliki jumlah PPPK paruh waktu terbanyak dengan 391 orang. Dinas Sosial menyusul dengan 390 orang, menunjukkan tingginya kebutuhan tenaga di sektor pelayanan publik.
Selain itu, terdapat 290 orang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), 212 orang di Dinas Kelautan dan Perikanan, dan 211 orang di Dinas Pertanian dan Peternakan. Sebanyak 121 orang lainnya bekerja di Sekretariat Daerah, menandakan distribusi yang merata di berbagai instansi.
Kebijakan Baru Dan Anggaran THR
Pemberian THR untuk PPPK paruh waktu merupakan kebijakan baru yang diterapkan pada tahun ini. Sebelumnya, kategori pegawai ini tidak mendapatkan THR, karena mereka mungkin berstatus honorer atau sebutan lainnya. Ini adalah langkah maju dalam kesejahteraan pegawai.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa Pemprov Jateng telah menganggarkan sekitar Rp 6 miliar untuk THR para PPPK paruh waktu ini. Anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua pegawai mendapatkan hak mereka.
Gubernur Luthfi juga menegaskan bahwa THR akan dibagikan H-7 Lebaran untuk seluruh perusahaan di kabupaten/kota. Termasuk di dalamnya adalah PPPK paruh waktu Pemprov Jateng yang juga akan menerima THR. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi menjelang hari raya.
Simak berita update lainnya tentang Semarang dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari radarsemarang.jawapos.com