Posted in

Viral! Pemusnahan Rokok Ilegal di Semarang Jawa Tengah

Pemusnahan rokok ilegal dalam jumlah besar kembali dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Viral! Pemusnahan Rokok Ilegal di Semarang Jawa Tengah

Sebanyak 64,5 juta batang rokok ilegal yang diperkirakan bernilai Rp80,8 miliar dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal . Proses pemusnahan ini dilakukan di tungku pembakaran milik PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk, Palimanan, Cirebon. Info Kejadian Semarang akan membahas lebih dalam lagi mengenai pemusnahan rokok ilegal di Semarang, Jawa Tengah.

Latar Belakang Penindakan dan Kerugian Negara

Puluhan juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Jateng dan DIY sepanjang tahun 2025. Jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 64,5 juta batang, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp80,8 miliar.

Selain itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp46 miliar. Angka ini menunjukkan dampak signifikan dari peredaran rokok ilegal terhadap pendapatan negara, khususnya dari sektor cukai.

Modus Operandi Peredaran Rokok Ilegal

Peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah dan DIY menggunakan berbagai modus operandi untuk menghindari pengawasan petugas Bea Cukai. Modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau bahkan tidak dilekati pita cukai sama sekali.

Ada pula kasus di mana rokok ilegal tersebut dikemas dalam bungkus rokok bermerek terkenal untuk menipu konsumen. Sasaran pemasaran rokok ilegal ini umumnya adalah masyarakat di pedesaan, karena harganya yang lebih murah dibandingkan rokok legal. Hal ini tentu merugikan produsen rokok legal dan juga membahayakan kesehatan masyarakat karena kualitas dan standar keamanan rokok ilegal tidak terjamin.

Baca Juga: Bupati Semarang Ingatkan Kepada Penerima BLT Untuk Hindari Judi Online

Proses Pemusnahan di Tungku Pabrik

Proses Pemusnahan di Tungku Pabrik

Pemusnahan puluhan juta batang rokok ilegal ini dilakukan dengan cara dibakar di tungku pabrik PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk di Palimanan, Cirebon. Pemilihan lokasi ini dikarenakan tungku pabrik semen memiliki suhu pembakaran yang sangat tinggi. Sehingga proses pemusnahan dapat dilakukan secara efektif dan aman.

Pembakaran dalam suhu tinggi memastikan rokok ilegal tersebut hancur sepenuhnya dan tidak dapat disalahgunakan lagi. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Komitmen Bea Cukai dalam Memberantas Rokok Ilegal

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng dan DIY, Moch. Arif Setijo Nugroho, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Penindakan dan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih mencoba mengedarkan rokok ilegal.

Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal untuk melindungi industri rokok dalam negeri. Dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok ilegal dan pentingnya membeli rokok legal yang dilekati pita cukai.

Dampak Positif Pemusnahan

Pemusnahan rokok ilegal ini memiliki dampak positif yang besar. Pertama, dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di pasaran, yang secara langsung akan meningkatkan penerimaan negara dari cukai rokok. Kedua, melindungi industri rokok legal dari persaingan tidak sehat yang disebabkan oleh rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.

Ketiga, menjaga kesehatan masyarakat dari risiko mengonsumsi rokok ilegal yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan. Keberhasilan penindakan dan pemusnahan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Bea Cukai dan instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan barang ilegal di Indonesia.

Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral dan terbaru hanya di Info Kejadian Semarang.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari ayosemarang.com
  2. Gambar Kedua dari https://www.antaranews.com