Penggunaan pelat mobil yang diduga tidak sesuai oleh Kepala Disarpus Kota Semarang menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
BPKAD Kota Semarang memberikan klarifikasi terkait kewenangan pengelolaan kendaraan dinas yang berada di masing-masing OPD. Kepala Disarpus pun angkat bicara dan menjelaskan penggunaan pelat putih berdasarkan surat jalan resmi. Simak kabar terkini seputar Semarang yang sedang viral, hanya di Info Kejadian Semarang.
Pelat Mobil Kepala Disarpus Semarang Jadi Perbincangan Publik
Media sosial ramai memperbincangkan dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Semarang. Perhatian publik tertuju pada sebuah mobil Toyota Kijang Innova yang menggunakan pelat putih bernomor H 1124 AP, yang disebut-sebut tidak sesuai dengan data kendaraan pada aplikasi Samsat.
Akun media sosial yang pertama kali mengunggah persoalan ini mempertanyakan keabsahan penggunaan pelat tersebut. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa hasil pengecekan nomor polisi itu tercatat sebagai kendaraan jenis minibus Daihatsu, bukan Toyota Kijang Innova. Ketidaksesuaian ini memicu spekulasi dan kritik dari warganet.
Isu tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi sorotan publik, mengingat kendaraan tersebut diduga digunakan oleh pejabat publik. Warganet menilai, ketertiban administrasi kendaraan seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, terutama jika menyangkut pejabat pemerintahan yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum.
BPKAD Tegaskan Pengelolaan Kendaraan di Tangan OPD
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, memberikan klarifikasi terkait mekanisme pengelolaan kendaraan dinas. Ia menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang telah ditetapkan status penggunaannya menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau aset itu sudah ditetapkan statusnya sebagai pengguna barang di OPD masing-masing, maka operasional dan pengelolaannya menjadi kewenangan OPD tersebut. BPKAD hanya mencatat berdasarkan penetapan status dari SK Wali Kota,” ujar Tuning saat dikonfirmasi.
Terkait kemungkinan adanya pelanggaran, Tuning menegaskan bahwa BPKAD tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi. Menurutnya, jika ditemukan indikasi pelanggaran administrasi atau disiplin, maka penanganannya menjadi ranah Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Baca Juga: 133 Ton Bawang Bombay Ilegal Diamankan di Semarang
Kepala Disarpus Buka Suara soal Pelat Putih Kendaraan Dinas
Sementara itu, Kepala Disarpus Kota Semarang, FX Bambang Suranggono, membenarkan bahwa mobil tersebut memang digunakan untuk operasional dinas. Ia menjelaskan bahwa penggunaan pelat putih H 1124 AP didasarkan pada surat jalan resmi yang dikeluarkan oleh Polrestabes Semarang.
Menurut Bambang, surat jalan tersebut berlaku sejak Maret 2024 hingga 26 Maret 2025. Namun, ia mengakui bahwa pihaknya terlambat melakukan perpanjangan surat jalan, sehingga pelat nomor tersebut kembali digunakan oleh kendaraan lain yang menjadi pemilik sahnya.
“Karena terlambat memperpanjang, pelat itu sudah digunakan pihak pemilik mobil lain. Setelah kami mengetahui hal tersebut, langsung kami hentikan penggunaannya,” jelas Bambang. Ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan tersebut.
Kendaraan Kembali Gunakan Pelat Merah, Evaluasi Dilakukan
Bambang menambahkan bahwa saat ini kendaraan operasional Disarpus Kota Semarang telah kembali menggunakan pelat merah sesuai ketentuan. Ia menilai penggunaan pelat putih sebelumnya dilakukan semata-mata karena kebutuhan operasional, bukan untuk kepentingan pribadi atau penyalahgunaan.
Ia juga menyebutkan bahwa keterlambatan perpanjangan surat jalan terjadi karena adanya prioritas pekerjaan lain yang dianggap lebih mendesak. Meski demikian, ia mengakui hal tersebut menjadi pelajaran penting agar administrasi kendaraan ke depan lebih tertib.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan ketertiban administrasi dalam penggunaan aset negara. Publik berharap setiap pejabat dapat lebih cermat dan bertanggung jawab dalam pengelolaan fasilitas negara, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Simak berita update lainnya tentang Semarang dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com