Posted in

2 Polisi Pemeras di Semarang Kena Demosi Berat, 7 dan 8 Tahun!

2 Polisi Pemeras di Semarang, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38), telah dijatuhi vonis demosi, yaitu penurunan jabatan.

2 Polisi Pemeras di Semarang Kena Demosi Berat, 7 dan 8 Tahun!

Aiptu Kusno divonis demosi selama 8 tahun, sementara Aipda Roy Legowo dijatuhi hukuman demosi 7 tahun. Vonis demosi untuk Aiptu Kusno lebih berat karena ia sebelumnya pernah menjalani sanksi disiplin terkait penelantaran keluarga, sementara Aipda Roy Legowo menerima hukuman lebih ringan karena tidak memiliki catatan kasus etik sebelumnya.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Semarang.

Kronologi Pemerasan

Kasus ini terungkap ketika korban, seorang warga yang terjerat dalam masalah lalu lintas, melaporkan adanya permintaan uang secara paksa dari dua oknum polisi yang menangani perkara tersebut. Bukan hanya satu kali, korban mengaku diminta menyerahkan uang dalam jumlah signifikan dengan ancaman akan diproses hukum lebih lanjut jika tak memenuhi permintaan.

Penyelidikan internal pun dilakukan secara cepat oleh Propam Polda Jawa Tengah, yang kemudian menemukan cukup bukti adanya pelanggaran etik berat. Dalam persidangan etik, keduanya tidak bisa mengelak dari rekaman percakapan dan bukti transfer uang yang sudah dikantongi penyidik.

Yang lebih memalukan, pemerasan ini dilakukan di tengah upaya kepolisian meningkatkan pelayanan publik dan menghapus praktik pungli dalam tubuh institusi. Akibatnya, publik kembali mempertanyakan seberapa serius reformasi internal kepolisian benar-benar berjalan.

Sanksi Demosi

Kedua polisi tersebut dijatuhi sanksi demosi berat satu dikenai selama 8 tahun, dan yang lainnya 7 tahun. Demosi artinya adalah penurunan jabatan atau pemindahan ke posisi yang tidak memiliki wewenang atau tanggung jawab signifikan. Dalam konteks ini, keduanya dilarang menduduki jabatan strategis dan langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.

Sanksi ini merupakan hukuman etik tertinggi kedua setelah pemecatan tidak hormat. Meski masih menyandang status sebagai anggota Polri, karier keduanya dipastikan redup. Mereka akan dipindah ke bagian yang lebih administratif, dan diawasi secara ketat.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera dan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan integritas, sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota agar tak menyalahgunakan wewenang.

Baca Juga: Penembakan Siswa SMK Semarang, Saksi Kunci Alami Penghalangan OTK

Komitmen Polri Dalam Menjaga Marwah Institusi

Polda Jawa Tengah memastikan bahwa proses penanganan kasus ini akan menjadi momentum pembenahan internal secara menyeluruh. Kapolda menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kekuasaan, apalagi sampai merugikan masyarakat secara langsung.

Selain penindakan, ke depan juga akan dilakukan penguatan pengawasan internal, pelatihan etika profesi, serta penerapan sistem pelaporan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Tujuannya jelas: menghapus ruang abu-abu yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi.

Polisi yang jujur dan berdedikasi di lapangan pun diimbau untuk tidak segan melaporkan rekan mereka yang melakukan pelanggaran. Ini adalah bagian dari semangat baru membangun Polri yang presisi, transparan, dan akuntabel.

Kesimpulan

Kasus dua polisi pemeras di Semarang yang dijatuhi demosi berat selama 7 dan 8 tahun merupakan cermin bahwa penyalahgunaan wewenang tetap menjadi ancaman dalam sistem yang tidak diawasi ketat. Namun, penindakan tegas dari internal Polri adalah langkah maju yang layak diapresiasi.

Harapan publik kini bertumpu pada keberlanjutan dari reformasi kultural dan struktural di tubuh kepolisian. Sebab, kepercayaan masyarakat tidak dibangun dengan slogan semata, tetapi dengan aksi nyata dan keberanian menindak siapa pun yang melanggar, termasuk dari dalam sendiri.

Untuk informasi terbaru dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Semarang. Termasuk perkembangan infrastruktur, kasus kriminal, dan aktivitas masyarakat, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Semarang.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari Info Seputar Pati.com
  • Gambar Kedua dari jateng.inews.id