Suasana di Kampung Karangroto, Semarang, sempat ricuh ketika warga memblokir jalan akibat sengketa akses dengan pemilik rumah lokal.

Jalan yang biasa dilalui kendaraan ditutup sementara dengan drum, kayu, dan batu, sehingga arus lalu lintas terganggu. Pihak kelurahan dan polisi segera melakukan mediasi, menawarkan alternatif penyelesaian seperti pemunduran pagar atau jalur tambahan.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Semarang.
Akses Jalan Kampung Tiba-Tiba Terhenti
Suasana tenang di sebuah kampung di Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, mendadak ricuh pada Sabtu siang (4/10/2025) akibat aksi blokir jalan oleh sejumlah warga. Jalan yang biasa digunakan untuk akses keluar masuk kampung dipasang penghalang berupa drum, kayu, dan batu besar sehingga kendaraan tidak bisa melintas.
Menurut warga yang memblokir, pemilik rumah tersebut dianggap telah melanggar kesepakatan bersama dengan membangun bagian depan rumah hingga menutup sebagian jalan. Hal ini membuat jalur yang sebelumnya cukup untuk mobil dan motor kini hanya layak dilalui pejalan kaki.
Aksi blokir dilakukan secara spontan tanpa koordinasi resmi dengan RT atau RW setempat. Namun, jumlah warga yang ikut cukup banyak sehingga situasi sempat menjadi perhatian pengguna jalan di sekitar kampung. Polisi kemudian datang untuk memastikan keadaan tetap kondusif.
Pemilik Rumah Adalah Penduduk Lokal
Kepolisian bersama perangkat kelurahan kemudian melakukan mediasi antara warga yang protes dan pemilik rumah. Dari hasil pertemuan, terungkap bahwa pemilik rumah yang memicu protes sebenarnya adalah akamsi atau warga asli kampung tersebut, berinisial AN (40). AN yang baru pulang dari perantauan mengaku ingin membangun rumah permanen di tanah milik keluarganya.
AN menjelaskan bahwa pembangunan rumah dilakukan sesuai tanda batas tanah berdasarkan sertifikat yang dimilikinya. Namun, ia tidak menyadari pembangunan dinding depan membuat akses jalan menjadi lebih sempit. Ia mengaku tidak berniat merugikan warga lain dan siap berdiskusi untuk mencari solusi yang menguntungkan bersama.
Fakta bahwa AN adalah warga asli memicu perdebatan di antara warga. Sebagian merasa lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan mengingat hubungan lama yang sudah terjalin, sementara yang lain menilai aturan tata ruang harus ditegakkan demi kepentingan umum.
Baca Juga: Walkot Semarang Tegaskan Jaga Kebersihan di Waroeng Semawis
Upaya Penyelesaian dan Pilihan Jalan Lain

Pihak kelurahan bersama kepolisian akhirnya menawarkan beberapa alternatif penyelesaian. Salah satunya adalah memundurkan pagar rumah AN sekitar satu meter untuk memberikan ruang bagi kendaraan lewat. Alternatif lain adalah membuat jalur baru di sisi barat kampung yang bisa digunakan sebagai akses tambahan.
AN mengaku siap mempertimbangkan opsi pertama asalkan proses pembangunan rumah tetap bisa dilanjutkan tanpa gangguan. Ia juga bersedia menanggung biaya pembongkaran sebagian dinding yang sudah berdiri. Kesepakatan ini akan difinalkan dalam rapat warga Minggu malam (5/10/2025) guna memastikan semua pihak menerima hasil mediasi.
Sementara itu, polisi menegaskan bahwa tindakan memblokir jalan umum tanpa izin dapat dikenakan sanksi administrasi. Meski demikian, aparat memilih pendekatan persuasif agar masalah diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Arahan untuk Masyarakat dan Pemerintah
Kasus di Karangroto ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya komunikasi dan koordinasi sebelum melakukan pembangunan di kawasan padat penduduk. Ketidaksepahaman terkait batas tanah dan akses jalan sangat mungkin terjadi jika tidak ada sosialisasi memadai.
Sejumlah tokoh masyarakat mengingatkan agar hubungan kekeluargaan di kampung tidak rusak oleh masalah yang sebenarnya bisa dibicarakan. Mereka berharap warga dan AN bisa segera mencapai kesepakatan demi menjaga kerukunan. Koordinasi RT/RW juga dinilai perlu diperkuat untuk mengantisipasi masalah serupa.
Selain itu, pemerintah kota diminta memberikan guideline yang jelas mengenai tata ruang di permukiman agar tidak terjadi kesalahan pembangunan. Akses jalan kampung adalah fasilitas bersama yang harus dijaga, sehingga setiap pembangunan wajib mempertimbangkan keselamatan.
Ikuti terus berita pilihan, fakta teraktual, serta ragam ulasan menarik yang kami hadirkan spesial setiap hari hanya di Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari www.detik.com