Ari Setiawan, warga Perumahan Sinar Waluyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, kembali menjadi sorotan setelah menutup jalan umum di kawasan tempat tinggalnya.

Tindakan menutup jalan tersebut memicu reaksi dari warga dan Satpol PP setempat yang telah melayangkan somasi dan ultimatum agar Ari segera membongkar blokade. Ketua RW setempat berharap Ari bisa bermasyarakat dengan baik tanpa harus mengambil langkah hukum yang lebih tegas.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Semarang.
Harapan Warga Dan Sikap Ketua RW
Herudianto, Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, menyatakan bahwa warga masih memberi kesempatan Ari untuk berubah dan berbaiki hubungan bermasyarakat. Menurutnya, warga tidak ingin kasus ini sampai berujung pada hukuman penjara, melainkan Ari mau tobat dan sadar pentingnya hidup berdampingan secara baik.
Herudianto juga menyampaikan bahwa kendali penuh terkait pembongkaran blokade berada di tangan Satpol PP Kota Semarang. Warga hanya bisa mengikuti langkah petugas. Jika memang blokade tersebut melanggar aturan dan perlu tindakan hukum, warga akan pasrah dan menerima keputusan.
Namun, warga berharap masalah ini segera selesai dan tidak terulang lagi. Jika Ari tetap membandel dan mengganggu ketertiban, warga mengaku siap mempertimbangkan upaya lain untuk menjaga ketenteraman lingkungan.
Proses Dan Respons Satpol PP
Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang sudah melakukan pembongkaran pagar seng yang dibangun Ari di Jalan Sinar Mas VII pada Senin (6/10/2025). Namun, Ari nekat memasang kembali blokade tersebut dengan memperkuat pagar menggunakan cor dan bahan bangunan lain. Ini memperlihatkan sikap yang semakin keras kepala.
Satpol PP kemudian melayangkan somasi resmi ke Ari dan memberi ultimatum agar melakukan pembongkaran mandiri dalam waktu 7 hari. Jika tidak, petugas akan melakukan pembongkaran paksa dan mengangkut material yang dipasang Ari ke kantor Satpol PP, dengan pengamanan dari polisi sektor setempat.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan peraturan demi kepentingan bersama. Jalan yang diblokir merupakan akses umum penting yang seharusnya digunakan untuk kepentingan seluruh warga.
Baca Juga: Satlantas Polrestabes Semarang Selenggarakan GPM Bagikan Beras Murah
Dampak Penutupan Jalan Bagi Warga Sekitar

Penutupan jalan oleh Ari selama ini sangat mengganggu mobilitas warga Perumahan Sinar Waluyo. Mereka harus mencari jalur alternatif yang tidak praktis, sehingga menghambat kegiatan sehari-hari. Warga juga mengeluhkan adanya sampah yang menimbulkan bau tidak sedap dan lalat di sekitar area blokade.
Ketua RW menyebutkan bahwa warga sering mengeluhkan gangguan tersebut, apalagi jika ada acara penting di rumah mereka menjadi terganggu karena kondisi lingkungan yang tidak nyaman. Bukannya mendapatkan solusi, warga justru mendapat ancaman jika menentang tindakan Ari.
Situasi ini menimbulkan ketegangan dan risiko konflik sosial di lingkungan. Oleh karena itu, peran Satpol PP dan aparat keamanan menjadi sangat penting untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban.
Tantangan Mediasi Dan Harapan Penyelesaian Damai
Meski sudah ada mediasi antara pihak RT, RW, Satpol PP, dan Ari, namun belum membuahkan hasil signifikan. Ari masih bersikukuh dengan tindakannya dan merasa memiliki hak atas tanah tersebut. Komunikasi yang kurang baik serta ancaman dari Ari membuat mediasi berjalan sulit.
Ketua RW berharap Ari bisa menyadari pentingnya hidup bermasyarakat dan membuka jalan dialog yang lebih terbuka. Sikap saling pengertian dan komunikasi aktif diharapkan bisa mengakhiri konflik ini tanpa harus berakhir di ranah hukum.
Warga juga menanti agar Satpol PP segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan agar ketertiban dan kenyamanan lingkungan kembali terjaga. Permasalahan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat.
Selalu update dengan berita terbaru, informasi terpercaya, dan berita menarik lainnya tentang Semarang yang kami sajikan spesial untuk Anda setiap hari hanya di Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari jateng.tribunnews.com