Disdik Kota Semarang telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan guru untuk mencicipi menu Makan Bergizi Gratis sebelum dibagikan kepada siswa.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan di lingkungan sekolah. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Semarang.
Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan ini muncul setelah maraknya kasus keracunan MBG di beberapa daerah. Meskipun di Kota Semarang belum ada laporan serupa. Disdik merasa perlu untuk mengambil langkah antisipatif guna memastikan keamanan konsumsi siswa.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa setiap sekolah wajib menugaskan guru atau staf tertentu sebagai person in charge (PIC) untuk memastikan makanan MBG layak konsumsi sebelum diberikan kepada siswa.
Tanggapan Dari PGRI Kota Semarang
Wacana menjadikan guru sebagai tester MBG mendapat tanggapan kritis dari Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Semarang, Prof. Nur Khoiri. Ia menilai bahwa keselamatan guru tidak seharusnya dijadikan bahan uji coba, apalagi jika menyangkut risiko keracunan.
Menurutnya, keterlibatan guru seharusnya sebatas dalam pengawasan atau distribusi, bukan pada tahap uji rasa. Ia menyarankan agar keamanan makanan dipastikan melalui prosedur operasional standar (SOP) sederhana yang tidak melibatkan konsumsi langsung. Seperti pengecekan tekstur bau atau kondisi makanan secara visual.
Baca Juga: Polrestabes Semarang Kawal Kelayakan Makanan Program MBG
Diwajibkan Pencicipan Oleh Guru
Upaya Pengawasan dan Sertifikasi
Untuk memastikan kualitas makanan MBG. Disdik Kota Semarang mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) melalui Dinas Kesehatan.
Selain itu, Disdik juga akan melakukan pemantauan bersama Satgas MBG ke sejumlah SPPG dan dapur pengolahan MBG di wilayah Kota Semarang. Mulai dari proses pembuatan hingga distribusi ke sekolah.
