Posted in

Kekosongan 44 Lurah, DPRD Soroti Pemkot Semarang

Kekosongan jabatan lurah di 44 kelurahan Kota Semarang menjadi sorotan DPRD karena berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Kekosongan-44-Lurah,-DPRD-Soroti-Pemkot-Semarang

DPRD meminta Pemkot segera mengambil langkah strategis, agar kekosongan lurah cepat terisi dan pemerintahan berjalan lancar tanpa hambatan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Semarang.

Kondisi Kekosongan Jabatan Lurah di Semarang

Saat ini, terdapat sebanyak 44 kelurahan di Kota Semarang yang belum memiliki lurah definitif. Kekosongan jabatan ini terjadi karena beberapa lurah lama telah memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, atau dipindahtugaskan. Akibatnya, pengelolaan administrasi dan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan berjalan dengan lurah PLT (Pelaksana Tugas) yang dianggap belum maksimal.

Kekosongan ini telah berlangsung berbulan-bulan dan belum menemukan titik terang penyelesaian. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada pelaksanaan pembangunan dan pelayanan yang menjadi kewenangan lurah. Warga yang membutuhkan berbagai layanan administrasi di kelurahan terpaksa menunggu lebih lama, sehingga menimbulkan ketidakpuasan masyarakat.

Dari pemantauan di lapangan, beberapa lurah PLT masih berjuang mengisi kekosongan dengan keterbatasan kewenangan yang ada. Situasi ini membuat DPRD Semarang mempertegas kritik dan mendesak Pemkot agar segera mengambil langkah tegas, termasuk membuka seleksi dan mengangkat lurah definitif sesuai aturan.

Kritik dan Harapan DPRD Semarang

DPRD Kota Semarang menyatakan keprihatinannya atas kondisi kekosongan lurah yang cukup signifikan. Wakil rakyat menilai bahwa keberadaan lurah definitif sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan dan penggerak pembangunan di kelurahan. Tanpa kepemimpinan yang jelas, kinerja di tingkat terendah pemerintahan menjadi tidak optimal.

Komisi A dari DPRD yang membidangi pemerintahan secara khusus menyoroti lambannya pemkot dalam proses pengangkatan lurah definitif. Mereka menilai kebijakan yang belum jelas dan proses birokrasi yang panjang menjadi hambatan utama dalam mengisi posisi kosong tersebut. DPRD mengingatkan kewajiban Pemkot untuk segera menyusun rencana strategis agar tidak terjadi kekosongan lama lagi.

Masyarakat juga didorong untuk aktif menyampaikan aspirasi lewat perwakilan DPRD agar persoalan ini segera tertangani. DPRD menegaskan bahwa akan terus melakukan pengawasan ketat agar pelayanan kelurahan kembali optimal dengan lurah definitif yang berkompeten.

Baca Juga: Kisah Pilu Operator Semarang, Kecelakaan Kerja dan Lumpuh

Dampak Kekosongan Terhadap Pelayanan Publik

Dampak-Kekosongan-Terhadap-Pelayanan-Publik

Kekosongan jabatan lurah berimbas pada turunnya kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan. Banyak layanan administratif seperti pembuatan KTP, KK, dan surat keterangan yang mengalami keterlambatan. Hal ini menyebabkan frustrasi di kalangan warga yang mengandalkan kelurahan sebagai pusat pelayanan pemerintahan terdekat.

Selain itu, peran lurah sebagai penyambung aspirasi warga ke pemerintah kota juga melemah. Kurangnya perhatian pada kelurahan secara langsung dapat memperlambat implementasi program pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat akar rumput. Potensi konflik sosial juga dapat muncul jika pelayanan dianggap tidak memadai.

Pemkot Semarang sudah mengenali tantangan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti dengan percepatan pengangkatan lurah definitif. Namun, perkembangan konkret soal penetapan calon lurah masih dinantikan masyarakat dan DPRD sebagai representasi rakyat.

Upaya Pemkot Semarang Mengatasi Kekosongan

Pemerintah Kota Semarang menyadari urgensi kekosongan jabatan lurah dan telah membentuk tim khusus untuk percepatan pengisian posisi tersebut. Plt Walikota menyatakan bahwa meskipun ada berbagai kendala administratif, proses seleksi dan pengangkatan akan diprioritaskan dalam waktu dekat.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat seleksi administrasi dan uji kompetensi calon lurah yang memenuhi syarat. Pemkot juga membuka komunikasi dengan instansi terkait agar tidak terjadi penundaan berlarut akibat aturan yang menghambat. Selain itu, penggunaan lurah PLT akan diminimalisir seiring dengan proses definitif.

Pemkot juga berupaya meningkatkan sistem transparansi dan komunikasi terkait proses pengangkatan agar masyarakat mendapat informasi yang jelas. Ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik pada pemerintahan dan mempercepat proses pemenuhan jabatan lurah.

Simak berita update lainnya tentang Semarang dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di .


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari kompas.com
  2. Gambar Kedua dari fpkskotasemarang.id