Posted in

Korban Penipuan Seleksi Akpol Datangi Polda Jateng Untuk Lapor

Warga Pekalongan Dwi Purwanto melaporkan dugaan penipuan seleksi calon taruna Akpol ke Polda Jawa Tengah, setelah rugi Rp2,65 miliar.

Korban-Penipuan-Seleksi-Akpol-Datangi-Polda-Jateng-Untuk-Lapor

Penipuan ini melibatkan modus penawaran jalur khusus masuk Akpol dengan mencatut nama Kapolri dan janji kelulusan yang tidak realistis. Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Semarang.

Kronologi Penipuan Jalur Khusus Akpol

Kasus ini bermula pada 9 Desember 2024, ketika Dwi Purwanto menerima pesan WhatsApp dari Aipda Fachrurohim alias Rohim, tim Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan.

Rohim menawarkan bantuan agar anak Dwi bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) melalui jalur khusus yang disebut “kuota Kapolri” dengan biaya Rp3,5 miliar. Awalnya Dwi menolak tawaran tersebut, namun Rohim dan rekannya, Bripka Alexander Undi Karisma alias Alex, terus meyakinkan Dwi.

Untuk meyakinkan, para pelaku mengatakan jalur tersebut bisa diatur melalui seorang sesama polisi bernama Alex yang mengaku mantan anggota Densus dan adik leting F. Pada 21 Desember 2024, Dwi akhirnya menyerahkan uang muka sebesar Rp500 juta secara tunai kepada F dan A. Setelah itu, mereka kembali meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan terkait proses masuk Akpol.

Modus ini memanfaatkan kepercayaan Dwi terhadap jaringan polisi dan janji-janji manipulatif. Para pelaku menciptakan ilusi proses resmi agar korban yakin bahwa anaknya akan diterima, padahal semua janji itu palsu.

Keterlibatan Oknum Polisi dan Warga Sipil

Dalam kasus ini, empat orang dilaporkan, termasuk dua anggota polisi dan dua warga sipil. Dua anggota polisi yang dilaporkan adalah Aipda Fachrurohim alias Rohim dan Bripka Alexander Undi Karisma alias Alex, keduanya bertugas di Polres Pekalongan. Dua warga sipil yang turut dipolisikan bernama Joko Witanto dan Agung.

Agung disebut sebagai adik kandung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sementara Dwi juga dipertemukan dengan Joko di Kediri, Jawa Timur, setelah bertemu Agung. Para pelaku meyakinkan korban bahwa anaknya akan “diperjuangkan langsung” oleh pihak Mabes Polri. Selain itu, mereka menyebut adanya sosok “Babe,” seorang jenderal purnawirawan yang disebut bisa mengatur kuota kelulusan.

Keterlibatan oknum aparat ini menambah kompleksitas kasus dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Kasus ini bukan sekadar penipuan biasa, tetapi memanfaatkan citra institusi kepolisian untuk menipu korban dengan skema yang tampak resmi.

Baca Juga: Banjir di Semarang Belum Surut, DPRD Dorong Evaluasi Penanganan

Kerugian Rp2,65 Miliar dan Modus Operandi

Kerugian-Rp2,65-Miliar-dan-Modus-Operandi

 

Dwi Purwanto mengalami kerugian total hingga Rp2,65 miliar akibat penipuan ini. Setelah menyerahkan uang muka Rp500 juta, korban kembali memberikan sejumlah uang dalam beberapa tahap. Pada Januari 2025, para pelaku meminta tambahan Rp1,5 miliar untuk “proses administrasi di Jakarta.”

Para pelaku terus memanfaatkan kepercayaan Dwi dengan menghadirkan tokoh-tokoh yang disebut bisa membantu anaknya masuk Akpol. Salah satunya adalah Joko, yang mengaku sebagai jenderal, dan meminta transfer empat kali sebesar Rp650 juta. Meski Dwi menuruti semua permintaan, anaknya gagal lolos seleksi pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama.

Uang yang telah disetorkan tidak dikembalikan, dan para pelaku saling lempar tanggung jawab. Modus ini menekankan bagaimana janji kelulusan bisa dimanfaatkan untuk menipu orang tua dengan jumlah uang yang sangat besar.

Proses Hukum dan Harapan Korban Penipuan

Dwi melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Jawa Tengah pada 9 Agustus 2024, dengan Laporan Polisi Nomor STTLP/166/VIII/2025/JATENG/SPKT. Tiga pelaku yang dilaporkan adalah Aipda F, Bripka AU, dan Agung. Meski Dwi sudah dimintai keterangan, ia menilai proses penanganan lambat karena pelaku belum ditahan atau diadili.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyatakan akan mengecek laporan dan memeriksa kasus ini ke Propam. Dwi berharap uangnya bisa dikembalikan agar bisa digunakan sebagai modal usaha, setelah mengalami kerugian besar dari tabungan dan penjualan dua mobil mewah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran jalur khusus di penerimaan calon anggota kepolisian, terutama yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang besar.

Simak berita update lainnya tentang Semarang dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Semarang.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari espos.id
  2. Gambar Kedua dari antaranews.com