Tiga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan biji kakao senilai Rp6,72 miliar.

Jaksa menilai mereka melakukan penyimpangan anggaran melalui pengadaan fiktif dan dokumen palsu. Kasus ini mencuat setelah penyelidikan KPK dan aparat kepolisian, memicu perhatian publik terhadap transparansi dana penelitian di perguruan tinggi.
Pantau terus perkembangan kota Semarang dan berita di semarang hanya di Info Kejadian Semarang.
Dosen UGM Telah Resmi Ditetapkan Sebagai Terdakwa
Tiga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi didakwa atas kasus korupsi pengadaan biji kakao senilai Rp 6,72 miliar. Jaksa penuntut umum menilai ketiganya terbukti melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut. Kasus ini mencuat setelah penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dan aparat kepolisian beberapa bulan terakhir.
Pengadaan biji kakao ini dilakukan dalam kegiatan penelitian yang didanai oleh pemerintah pusat. Namun, praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran muncul akibat rekomendasi pengadaan palsu dan pembayaran fiktif. Jaksa memaparkan sejumlah bukti yang menjadi dasar dakwaan.
Ketiga dosen yang didakwa adalah pengelola dana proyek tersebut. Penuntut umum menuntut mereka untuk bertanggung jawab secara hukum atas kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. Sidang perdana pun dijadwalkan dalam waktu dekat.
Cara Korupsi Serta Bukti Yang Diungkap Oleh Jaksa
Modus yang digunakan para terdakwa yakni mengatur pengadaan biji kakao dengan harga yang jauh di atas pasaran. Selain itu, supplier dipilih secara tidak transparan tanpa melalui prosedur lelang yang jelas. Hal ini menyebabkan anggaran menjadi membengkak secara tidak wajar.
Jaksa juga mengungkapkan bukti berupa dokumen pengadaan palsu dan bukti transfer yang tidak sesuai. Catatan keuangan menunjukkan pembayaran kepada pihak yang tidak memberikan barang sesuai kontrak. Kesaksian saksi ahli dan pegawai administrasi semakin menguatkan kasus ini.
Dalam persidangan, jaksa berjanji menghadirkan barang bukti berupa dokumen elektronik dan laporan audit yang menunjukkan kerugian negara akibat korupsi tersebut. Hal ini menjadi bukti kuat yang menjerat ketiga dosen tersebut.
Baca Juga: Semarang Darurat Cuaca Ekstrem, Banjir, Longsor, Dan Puting Beliung Menerjang!
Respons Universitas Serta Langkah Lanjutan Atas Kasus Ini

Pihak UGM menyatakan prihatin atas kasus ini dan akan bekerja sama penuh dengan penegak hukum. Universitas menegaskan akan melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Langkah pembinaan dan pemberian sanksi bagi oknum yang terlibat juga akan dilakukan.
Rektor UGM mengimbau seluruh civitas akademika untuk menjaga integritas dan memegang teguh etika dalam menjalankan tugas. Kasus ini dianggap sebagai pelajaran penting bagi institusi pendidikan. Komitmen transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi di lingkungan kampus.
Sementara itu, pengacara para terdakwa menyatakan akan melakukan pembelaan dengan menghadirkan fakta lain di persidangan. Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan sesuai prosedur.
Pengaruh Kasus Korupsi Terhadap Dunia Pendidikan
Kasus ini memberikan gambaran serius tentang maraknya korupsi dalam proyek penelitian di perguruan tinggi. Praktik penyalahgunaan dana menimbulkan kerugian besar dan merusak kepercayaan publik terhadap akademisi. Masyarakat menuntut agar transparansi dana riset lebih diperketat.
Korupsi di bidang pendidikan selain menghambat kemajuan ilmu pengetahuan juga melemahkan moral dan integritas institusi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi efek jera agar kasus serupa tidak terulang. Peran kampus sebagai lembaga pendidikan harus benar-benar bersih dari praktik ilegal.
Kasus ini kini menjadi perhatian bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat luas. Upaya pencegahan korupsi harus melibatkan berbagai pihak agar sistem pengadaan dan pengelolaan dana penelitian dapat berjalan dengan jujur dan transparan.
Simak berita update lainnya tentang Semarang dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari tirto.id