Posted in

Culik Siswi SD Hendak Dicabuli, Pemuda Semarang Dihajar Warga

Seorang pemuda berinisial F (22) di Semarang Utara ditangkap warga setelah kedapatan menculik siswi SD berusia 9 tahun dengan maksud mencabuli.

Culik Siswi SD Hendak Dicabuli, Pemuda Semarang Dihajar Warga

Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai mahasiswa untuk memancing korban ke rumah kosong, namun korban berhasil melarikan diri.

Warga yang mengetahui kejadian sempat menghajar pelaku sebelum menyerahkannya ke polisi. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Semarang.

Kronologi Kejadian

Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai mahasiswa yang sedang membuat tugas kampus, meminta bantuan korban untuk membuat video. Korban yang percaya mengikuti ajakan pelaku dan dibawa ke rumah kosong di daerah Semarang Utara.

Di sana, pelaku mencoba memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh. Beruntung, sebelum aksinya terjadi, korban berhasil melarikan diri dan segera ditemukan oleh keluarganya.

Respons Cepat Warga Semarang

Keluarga korban yang mengetahui anaknya belum pulang segera mencari ke sekitar lokasi. Mereka akhirnya menemukan korban dibonceng oleh pelaku dan langsung mengejar F hingga pos sekuriti Bendung Gerak.

Warga yang marah sempat memukuli pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Semarang Utara yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Tanggapan Pihak Berwenang

Pihak kepolisian Polsek Semarang Utara menyatakan bahwa tindakan cepat dan koordinasi dengan warga menjadi kunci keberhasilan penangkapan pelaku.

Kapolsek Semarang Utara menegaskan bahwa aparat akan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak sesuai hukum yang berlaku, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada korban lain.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa agar bisa segera ditangani.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Semarang memberikan perhatian serius terhadap keselamatan siswa.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Aji Nur Setiawan, meminta pihak sekolah meningkatkan pengawasan, terutama saat jam pulang, dan memastikan anak-anak diantar sampai pintu gerbang atau dijemput oleh orang tua atau wali.

Langkah ini dimaksudkan untuk meminimalkan risiko terjadinya kejadian serupa dan memberikan rasa aman bagi siswa di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Polda Jateng Selidiki Kasus Manipulasi Foto Cabul Berbasis AI

Proses Hukum Berlanjut

Proses Hukum Berlanjut

Pelaku F kini ditahan di Polrestabes Semarang dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat serta percobaan tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur.

Polisi telah mengumpulkan bukti berupa keterangan saksi, rekaman video, dan barang bukti digital dari ponsel pelaku untuk memperkuat kasus. Seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum agar pelaku dapat diadili secara adil dan transparan.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang menjadi sasaran pelaku. Tim penyidik bekerja sama dengan unit perlindungan anak untuk mendalami latar belakang tindakan pelaku serta meminimalkan risiko kejadian serupa di masa depan.

Proses hukum yang berlanjut ini diharapkan tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga memberi efek jera bagi masyarakat terhadap tindak kejahatan terhadap anak.

Pemeriksaan Polisi dan Temuan Bukti

Setelah pelaku F diamankan, polisi langsung melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap seluruh modus operandi dan keterlibatannya dalam tindak pidana terhadap anak.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menggunakan kedok mahasiswa yang sedang membuat tugas untuk memancing korban, serta membawa korban ke rumah kosong dengan maksud melakukan perbuatan cabul. Keterangan korban dan saksi menjadi salah satu bukti penting dalam memperkuat kasus ini.

Selain itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti digital berupa ponsel pelaku yang berisi rekaman video tak senonoh terhadap anak-anak lain.

Pelaku mengakui telah melakukan tindakan serupa sejak tahun 2024, sehingga pihak kepolisian terus menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

Semua bukti yang dikumpulkan kini dijadikan dasar untuk proses hukum agar pelaku dapat diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat.

Untuk informasi terbaru dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Semarang, termasuk perkembangan infrastruktur, kasus kriminal, dan aktivitas masyarakat. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Semarang.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari news.okezone.com
  • Gambar Kedua dari www.cnnindonesia.com