Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menahan seorang mahasiswa Undip Semarang, CRA, terkait kasus dugaan pidana pornografi yang berbasis AI.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Berikut ini Info Kejadian Semarang akan memberikan informasi mengenai penahanan seorang mahasiswa Universitas Diponegoro Undip oleh Polda Jawa Tengah.
Kronologi Penahanan CRA
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa CRA ditahan pada Kamis, 13 November 2025, setelah menjalani pemeriksaan dari siang hingga malam. “Tersangka menjalani pemeriksaan sejak siang sampai malam. Langsung ditahan di rutan Polda,” ungkapnya di Semarang, Jumat.
Menurut Artanto, tersangka menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga tidak ada pelanggaran prosedur dalam penahanan tersebut.
Langkah ini menandai babak awal proses hukum terhadap kasus penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat konten pornografi.
Dugaan Tindak Pidana Pornografi Berbasis AI
CRA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kedua undang-undang ini memberikan dasar hukum yang kuat dalam menindak setiap bentuk penyebaran konten pornografi, termasuk yang dibuat melalui teknologi digital dan AI.
Kasus ini mencuat karena tersangka diduga menggunakan teknologi AI untuk mengedit wajah seorang siswi SMAN 11 Semarang ke dalam konten pornografi. Video hasil editan tersebut kemudian menyebar luas melalui media sosial, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat dan korban.
“Penyebaran konten pornografi berbasis AI ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Teknologi yang seharusnya digunakan untuk hal positif justru disalahgunakan,” ujar Artanto.
Baca Juga: Polres Semarang Berikan Bantuan Material Untuk Korban Puting Beliung
Dampak Penyebaran Konten AI Pornografi

Penyebaran konten pornografi berbasis AI memiliki dampak yang signifikan, baik bagi korban maupun masyarakat luas. Untuk korban, dampak psikologis dan sosial dapat berlangsung jangka panjang, termasuk risiko intimidasi, bullying, dan reputasi yang rusak.
Sementara itu, masyarakat juga perlu menyadari risiko penyebaran konten digital yang cepat melalui media sosial. Dengan teknologi AI yang semakin canggih, pembuatan dan penyebaran konten palsu menjadi lebih mudah dan sulit dideteksi. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan teknologi digital.
Langkah Hukum dan Penegakan Prosedur
Dalam kasus ini, Polda Jawa Tengah memastikan bahwa setiap tahapan penegakan hukum dilakukan secara profesional. CRA ditahan sesuai prosedur hukum, mulai dari pemeriksaan hingga penahanan di rutan Polda. Penegakan prosedur ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, penyidik juga menekankan pentingnya pembuktian berbasis digital evidence. “Kasus ini melibatkan teknologi canggih, sehingga penyidik harus berhati-hati dalam mengumpulkan bukti digital, termasuk rekaman video, metadata, dan alat bukti elektronik lainnya,” jelas Artanto.
Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut, termasuk kemungkinan penyidikan tambahan terkait jaringan penyebaran konten AI pornografi di media sosial.
Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Digital
Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi digital bagi masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa. Teknologi AI memang memiliki potensi besar untuk kreativitas dan inovasi, namun penyalahgunaan dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
Ahli teknologi dan hukum menyarankan agar masyarakat memahami risiko penggunaan teknologi AI, termasuk potensi pelanggaran privasi dan hukum pidana. Sekolah, universitas, dan institusi masyarakat perlu meningkatkan literasi digital, sehingga generasi muda dapat menggunakan teknologi secara etis dan bertanggung jawab.
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa setiap orang, termasuk mahasiswa, harus bijak dalam menggunakan teknologi digital. Konten yang disebarkan secara ilegal dapat merusak reputasi dan mengakibatkan sanksi hukum,” kata seorang pengamat hukum.
Dengan penahanan CRA dan proses hukum yang sedang berjalan, publik diharapkan lebih memahami bahwa penyalahgunaan teknologi, termasuk AI, memiliki konsekuensi nyata. Kesadaran digital dan pendidikan hukum menjadi kunci utama mencegah kasus serupa di masa depan.
Simak berita update lainnya tentang Semarang dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari jpnn.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com