Fakta‑fakta mengejutkan terungkap dalam kasus mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang dikeroyok puluhan teman satu jurusan.
Kasus kekerasan yang menimpa seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menjadi sorotan publik usai video kondisi korban tersebar viral di media sosial. Peristiwa itu mengungkap banyak hal mengejutkan mulai dari kronologi kejadian, luka yang diderita, hingga reaksi kampus dan proses hukum yang berjalan. Semua fakta ini mengungkap sisi gelap dari masalah antar sesama mahasiswa yang selama ini jarang terekspos.
Simak beragam informasi menarik dan berkenaan berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Semarang.
Kronologi Kejadian Hingga Viral di Media Sosial
Peristiwa itu bermula pada malam hari di pertengahan November 2025. Seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial, berinisial A alias Arnendo (20), mendapatkan ajakan dari teman satu jurusan untuk bertemu di sebuah kos di area Tembalang, Semarang, dengan alasan membahas acara musik kampus.
Namun ketika sampai di lokasi, suasana berubah tegang. Beberapa mahasiswa yang hadir mendesak korban mengakui tuduhan bahwa ia melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Tuduhan ini dibantah korban dengan mengatakan bahwa yang terjadi hanya menggandeng tangan mahasiswi tersebut untuk diajak ke warung dalam diskusi biasa.
Perdebatan berlangsung sekitar satu jam hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itulah satu orang mahasiswa senior mulai memukul korban dan diikuti puluhan orang lainnya. Kekerasan itu berlangsung hingga dini hari berikutnya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Aksi Kekerasan Yang Terjadi Secara Brutal
Puluhan mahasiswa yang diduga merupakan teman satu angkatan dan senior kemudian mengeroyok Arnendo. Mereka memukul, menendang, serta menggunakan benda seperti hanger atau sabuk untuk menyabet tubuh korban. Ada juga tindakan yang tergolong sadis seperti menyundut rokok di tubuh korban dan mengoleskan krim panas di area sensitif.
Selain itu, pelaku juga melepas pakaian korban, mencukur rambut dan alis secara paksa, serta mengikat leher korban dengan sabuk seperti memperlakukan binatang. Kekerasan itu benar‑benar berlangsung lama hingga terdengar azan subuh.
Korban akhirnya dibawa kembali ke kos oleh teman dan salah satu senior yang mencoba membantu setelah aksi kekerasan itu berhenti sekitar pukul 04.15.
Baca Juga: Jebolnya Talut Sungai di Semarang Terjang Ratusan Rumah, Warga Panik!
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Arnendo dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis beberapa hari setelah kejadian. Pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata kiri akibat penganiayaan tersebut.
Karena trauma yang dialami, korban memutuskan untuk cuti dari perkuliahan sementara waktu. Kondisi fisik dan psikologis yang masih rapuh membuatnya belum siap kembali ke aktivitas akademik seperti biasa.
Orang tua korban yang merupakan penjual nasi goreng kaki lima di Kabupaten Semarang sangat terpukul. Mereka berharap kasus itu diproses secara adil agar pelaku bertanggung jawab atas tindakan yang telah menyebabkan anaknya mengalami cacat fisik dan trauma berat.
Tanggapan Pihak Kampus Dan Proses Etik
Universitas Diponegoro memberi respons atas insiden tersebut meskipun peristiwa berlangsung di luar lingkungan kampus dan kegiatan akademik. Pihak kampus menyatakan prihatin atas kondisi korban dan membentuk tim kode etik untuk mengusut kejadian ini secara komprehensif.
Direktur Direktorat Jejaring Media Undip menegaskan bahwa kampus mengecam segala bentuk kekerasan dan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan tindakan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Namun kampus juga memberi tahu aparat penegak hukum bahwa proses penyelidikan hendak diselesaikan secara internal terlebih dahulu, sehingga ada beberapa saksi yang belum dimintai keterangan. Hal ini memicu pertanyaan di kalangan publik mengenai transparansi dan keadilan proses hukum.
Proses Hukum dan Respons Aparat Penegak Hukum
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan bahwa laporan penganiayaan itu sudah masuk dan sedang dalam penyelidikan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Walaupun begitu, pihak kepolisian masih menunggu pemeriksaan saksi lain dan perkembangan hasil penyelidikan internal yang diajukan oleh pihak kampus. Polisi tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut meskipun sempat adanya permintaan penundaan proses pemeriksaan dari pihak Undip.
Simak berita update lainnya tentang Semarang dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detikcom
- Gambar Kedua dari ANTARA News