Tim Gegana turun tangan menangani petasan dari balon udara yang jatuh di rumah warga Semarang hingga menimbulkan kepanikan.
Warga Kecamatan Tembalang, Semarang, terkejut oleh ledakan petasan dari balon udara liar. Balon itu jatuh menimpa atap rumah di Jalan Mulawarman Timur, Kelurahan Kramas, dan menyisakan bahan peledak di sekitar lokasi. Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah segera turun tangan untuk menangani dan memusnahkannya.
Simak beragam informasi menarik dan berkenaan berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Semarang.
Kejadian Balon Udara Berisi Petasan
Insiden terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah milik Darto (55) di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Balon udara yang terbang tanpa kendali tiba‑tiba turun dan menghantam atap rumah, disertai beberapa ledakan petasan yang ikut membawa bahan peledak. Hantaman ini merusak bagian genteng dan plafon kamar, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Balon diduga berasal dari wilayah sekitar yang membiarkannya terbang bebas, lalu terbawa angin kencang dan kehilangan daya angkat. Akibat beban petasan yang terlalu berat, balon akhirnya jatuh di tengah permukiman. Warga yang sempat melihat balon hanya sempat menyaksikan beberapa ledakan, sebelum aparat kepolisian datang melakukan penanganan.
Polisi segera mengamankan lokasi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk kerangka balon yang terbakar, ratusan petasan, parasut plastik, dan pipa paralon. Kejadian ini kemudian diserahkan kepada Tim Gegana untuk penanganan lebih lanjut, mengingat adanya potensi ledakan lanjutan dari sisa bahan peledak.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pemusnahan Bahan Peledak Oleh Gegana
Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melaksanakan disposal atau pemusnahan bahan peledak pada Minggu (22/3) di Lapangan Tembak Kodam IV/Diponegoro, Kelurahan Bulusan, Tembalang. Bahan peledak yang dimusnahkan berupa bubuk mercon jenis black powder seberat 0,5 kilogram yang diambil dari sisa petasan di balon yang jatuh.
Bahan peledak ini dimusnahkan dengan metode pembakaran sesuai prosedur standar penanganan bahan berbahaya. Proses dimulai sekitar pukul 09.45 dan berlangsung hingga 11.45 WIB, di bawah pengawasan ketat anggota Gegana. Pemusnahan dilakukan di area terbuka yang aman, agar tidak membahayakan lingkungan sekitar maupun masyarakat.
Kapolrestabes Semarang, Brigjen Syahduddi, menjelaskan semua petasan yang masih aktif di balon telah didisposal secara aman oleh Tim Gegana. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa seluruh proses penanganan ini dilakukan untuk mencegah risiko ledakan lanjutan dan menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Diserbu! Kota Lama Semarang Jadi Primadona Wisata Murah Saat Lebaran!
Pemilik Rumah Belum Pulang Mudik
Pemilik rumah yang terdampak, Darto, saat kejadian sedang mudik ke Tasikmalaya bersama keluarga. Akibatnya, ia belum bisa dimintai keterangan langsung oleh kepolisian untuk keperluan penyelidikan. Namun, polisi tetap mencatat lokasi dan memperoleh informasi dari tetangga dan warga sekitar sebagai saksi mata.
Atap rumah milik Darto mengalami kerusakan, terutama bagian genteng dan plafon kamar yang jebol akibat daya ledakan. Untungnya, saat itu rumah dalam kondisi kosong, sehingga tidak ada korban di dalam bangunan. Polisi juga memastikan struktur rumah secara umum masih layak huni, meskipun perlu perbaikan di bagian atap.
Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan mendalami asal mula balon udara tersebut dan siapa pihak di belakang penerbangan balon berisi petasan. Proses ini penting untuk menuntut pertanggungjawaban bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Peringatan Soal Balon Udara Berbahaya
Pihak kepolisian menyatakan bahwa aktivitas penerbangan balon udara liar yang membawa petasan sangat dilarang karena membahayakan keselamatan masyarakat. Balon jenis ini berpotensi jatuh di kawasan padat, khususnya saat cuaca berubah atau angin bertiup kencang. Risikonya tidak hanya merusak properti, tapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Apel tindakan sering kali dilakukan kepolisian untuk menertibkan balon udara yang membawa bahan peledak. Namun, insiden di Tembalang mengingatkan bahwa pelanggaran masih terjadi dan perlu penindakan yang lebih ketat. Kepolisian berencana meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum di daerah‑daerah rawan penerbangan balon liar.
Masyarakat juga diminta untuk tidak tergoda membuat atau melepas balon udara berisi petasan, meskipun dengan tujuan hiburan atau tradisi tertentu. Warga yang menemukan balon serupa di udara atau sisa petasan di sekitar tempat tinggal diminta segera melapor ke pihak berwajib. Dengan kerja sama ini, kejadian serupa di rumah warga Semarang diharapkan tidak terulang lagi di masa depan.
Simak berita update lainnya tentang Semarang dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Semarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari berita.rri.co.id