Mengejutkan! Pemprov Jateng klaim olah 70% sampah jadi listrik, Proyek ini memicu spekulasi, apakah benar bisa terwujud?
Pemprov Jawa Tengah mengumumkan rencana ambisius mengubah sebagian besar sampah kota menjadi energi listrik. Proyek ini langsung menimbulkan perbincangan hangat, karena skala dan dampaknya yang besar memicu pertanyaan tentang kelayakan teknis, biaya, dan manfaatnya bagi lingkungan serta warga. Simak informasi selengkapnya hanya di Info Kejadian Semarang.
Tantangan Pengelolaan Sampah Di Jateng
Provinsi Jawa Tengah menghasilkan sekitar 6,4 juta ton sampah setiap tahun, namun hanya sekitar 30% yang terkelola dengan baik. Sisanya yang mencapai 70% belum tertangani secara optimal, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan dan sosial yang serius. Jumlah besar sampah yang belum terkelola ini menjadi tantangan utama bagi pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan wilayah dan mencegah dampak negatif seperti pencemaran dan masalah kesehatan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa persoalan sampah menjadi prioritas yang perlu dijawab dengan inovasi dan teknologi modern untuk pengelolaan yang lebih efektif. Kondisi ini mendorong pemerintah provinsi untuk mengembangkan rencana besar yang tidak hanya menangani sampah tetapi juga memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Rencana Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Pemprov Jawa Tengah bersama Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal menandatangani kesepakatan bersama untuk mengembangkan pengolahan sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik. Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap dapat mengubah limbah yang selama ini tidak tertangani menjadi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pendekatan ini disebut waste to energy, mengubah sampah menjadi energi lebih bersih dibandingkan sistem pembuangan konvensional. Rencana transformasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendukung kebutuhan energi masa depan di Jawa Tengah.
Baca Juga: Membludak! 62.000 Penumpang Padati Arus Balik KA di Daop 4 Semarang!
Strategi Penanganan Berdasarkan Volume Sampah
Gubernur Luthfi menjelaskan bahwa strategi pengelolaan sampah disesuaikan dengan volume timbulan di setiap wilayah. Wilayah yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari akan diterapkan pendekatan pengolahan berskala regional agar lebih efisien.
Sementara daerah dengan jumlah sampah lebih kecil diarahkan pada pengolahan berbasis RDF (Refuse Derived Fuel) yang sudah berjalan di beberapa kabupaten. RDF merupakan salah satu bentuk teknologi yang mengubah sampah menjadi bahan bakar yang dapat dimanfaatkan dalam proses energi atau industri.
Perluasan Program RDF Di Beberapa Daerah
Saat ini, program RDF sudah dijalankan di tiga kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Banyumas, Cilacap, dan Magelang, bekerja sama dengan industri semen. Rencana ke depan mencakup perluasan ke enam kabupaten lainnya agar pengelolaan sampah bisa lebih menyeluruh dan merata.
Kehadiran program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka menengah sambil menunggu fasilitas waste to energy besar selesai dibangun. Selain itu, pemanfaatan RDF membantu mengurangi volume sampah sekaligus memberikan nilai tambah berupa bahan bakar alternatif.
Target Zero Sampah Dan Tantangan Pelaksanaannya
Pemprov Jawa Tengah menargetkan zero sampah pada 2029 sesuai RPJMN, sehingga percepatan penanganan sampah menjadi prioritas utama. Untuk mendukung itu, pemerintah membentuk Satgas Sampah yang bertugas menjabarkan strategi dan langkah implementasi di lapangan.
Menteri Lingkungan Hidup menyebut bahwa penghapusan praktik open dumping dan peningkatan pengelolaan sampah menjadi hal penting untuk mencapai target tersebut. Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik diperkirakan butuh tiga tahun, sehingga pengurangan sampah tetap harus berlanjut.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari www.detik.com