Posted in

Disdik Kota Semarang Terapkan Aturan Baru Guru Wajib Tes MBG

Disdik Kota Semarang telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan guru untuk mencicipi menu Makan Bergizi Gratis sebelum dibagikan kepada siswa.

Disdik Kota Semarang Terapkan Aturan Baru Guru Wajib Tes MBG

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan di lingkungan sekolah. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Semarang.

Latar Belakang Kebijakan

Kebijakan ini muncul setelah maraknya kasus keracunan MBG di beberapa daerah. Meskipun di Kota Semarang belum ada laporan serupa. Disdik merasa perlu untuk mengambil langkah antisipatif guna memastikan keamanan konsumsi siswa.

Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa setiap sekolah wajib menugaskan guru atau staf tertentu sebagai person in charge (PIC) untuk memastikan makanan MBG layak konsumsi sebelum diberikan kepada siswa.

Tanggapan Dari PGRI Kota Semarang

Wacana menjadikan guru sebagai tester MBG mendapat tanggapan kritis dari Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Semarang, Prof. Nur Khoiri. Ia menilai bahwa keselamatan guru tidak seharusnya dijadikan bahan uji coba, apalagi jika menyangkut risiko keracunan.

Menurutnya, keterlibatan guru seharusnya sebatas dalam pengawasan atau distribusi, bukan pada tahap uji rasa. Ia menyarankan agar keamanan makanan dipastikan melalui prosedur operasional standar (SOP) sederhana yang tidak melibatkan konsumsi langsung. Seperti pengecekan tekstur bau atau kondisi makanan secara visual.

Baca Juga: Polrestabes Semarang Kawal Kelayakan Makanan Program MBG

Diwajibkan Pencicipan Oleh Guru

Diwajibkan Pencicipan Oleh Guru

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan guru untuk mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan keamanan konsumsi siswa dan mencegah potensi keracunan makanan. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Disdik Kota Semarang dengan pemerintah pusat, yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada siswa.

Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto. Menjelaskan bahwa setiap sekolah wajib menugaskan guru atau staf tertentu sebagai person in charge (PIC) untuk memastikan makanan MBG layak konsumsi sebelum diberikan kepada siswa.

Peran guru sebagai PIC bukan untuk menggantikan fungsi penyedia makanan. Melainkan sebagai lapisan terakhir pengawasan sebelum makanan disantap siswa. Guru yang ditunjuk akan melakukan pengecekan terhadap tekstur, bau, dan kondisi makanan secara visual untuk memastikan kelayakannya. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko keracunan akibat makanan yang tidak layak konsumsi.

Upaya Pengawasan dan Sertifikasi

Untuk memastikan kualitas makanan MBG. Disdik Kota Semarang mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) melalui Dinas Kesehatan.

Selain itu, Disdik juga akan melakukan pemantauan bersama Satgas MBG ke sejumlah SPPG dan dapur pengolahan MBG di wilayah Kota Semarang. Mulai dari proses pembuatan hingga distribusi ke sekolah.

Kesimpulan

Kebijakan mewajibkan guru untuk mencicipi makanan MBG sebelum dibagikan kepada siswa merupakan langkah preventif yang diambil oleh Disdik Kota Semarang guna memastikan keamanan konsumsi siswa.

Namun, kebijakan ini mendapat tanggapan kritis dari PGRI Kota Semarang yang menilai bahwa keselamatan guru tidak seharusnya dijadikan bahan uji coba. Diharapkan, melalui penguatan pengawasan dan sertifikasi terhadap penyedia makanan, serta peran aktif UKS. Kualitas makanan MBG dapat terjaga tanpa membebani guru dengan risiko yang tidak semestinya.

Untuk informasi terbaru dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Semarang, termasuk perkembangan infrastruktur, kasus kriminal, dan aktivitas masyarakat. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Semarang.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari saibumi.id
  • Gambar Kedua dari www.detik.com