Posted in

Viral! Aipda Robig Penembak Gamma Bacakan Pleidoi Sambil Nangis

Aipda Robig Zaenudin yang diduga penembak Gamma sempat bacakan pleidoi pribadinya, atau nota pembelaan, di persidangan.

Analisis

Tangisnya pecah saat membacakan pembelaannya tersebut. akan membahas lebih dalam lagi mengenai kasus Aipda Robig yang diduga pelaku penembak Gamma.

Pembacaan Pleidoi Robig

Pada 15 Juli 2025, Aipda Robig Zaenudin, yang merupakan terdakwa dalam kasus penembakan Gamma, membacakan pleidoi pribadinya di persidangan. Momen tersebut menjadi emosional ketika Robig tidak dapat menahan tangisnya saat menyampaikan nota pembelaan di hadapan majelis hakim . Pembacaan pleidoi ini merupakan kesempatan bagi Robig untuk menyampaikan pembelaannya sendiri terkait dakwaan yang dihadapinya.

Argumen Pengacara Robig

Pengacara Robig, dalam pembacaan pleidoi mereka, menyampaikan bahwa kematian Gamma disebabkan oleh tindakan medis yang lambat. Mereka berpendapat bahwa tindakan kliennya tidak dapat dipidana.

Pengacara menjelaskan bahwa Robig telah melakukan prosedur sesuai aturan dalam situasi tersebut, yaitu dengan memberikan tembakan peringatan ke udara sambil berteriak ‘polisi!’. Hal ini mengindikasikan bahwa pihak pembela berupaya menunjukkan bahwa tindakan Robig adalah bagian dari prosedur standar kepolisian dan bukan merupakan niat kriminal.

Baca Juga: Mbak Ita Bantah Kesaksian, Sidang Korupsi Pemkot Semarang Memanas

Konteks Kasus Penembakan Gamma

Konteks

Kasus ini melibatkan Aipda Robig Zaenudin sebagai terdakwa dalam penembakan yang menyebabkan kematian Gamma. Insiden ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan hukum. Pembelaan yang disampaikan oleh Robig dan pengacaranya di persidangan adalah bagian krusial dari proses peradilan untuk menentukan pertanggungjawaban hukumnya.

Sorotan Publik dan Media

Peristiwa pembacaan pleidoi yang diwarnai tangisan Robig ini telah menjadi perhatian media, seperti yang dilaporkan oleh detikJateng. Berbagai platform berita daring dan media sosial mengulas momen tersebut, menyoroti aspek emosional dari persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dampak emosional tidak hanya bagi terdakwa tetapi juga menarik simpati dan perhatian dari masyarakat luas.

 Proses Hukum yang Berlangsung

Kasus ini masih dalam proses persidangan, dengan pembacaan pleidoi menjadi salah satu tahapan penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Pleidoi, baik yang dibacakan oleh terdakwa sendiri maupun oleh kuasa hukumnya.

Berfungsi sebagai respons terhadap tuntutan jaksa penuntut umum. Setelah pleidoi, biasanya akan ada tanggapan dari jaksa (replik), diikuti oleh tanggapan dari terdakwa atau penasihat hukumnya (duplik), sebelum akhirnya putusan dijatuhkan.

Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral dan terbaru hanya di Info Kejadian Semarang.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar pertama dari detik.com
  2. Gambar Kedua dari harianmuria.com